Umat Katolik Diajak Bebaskan Hati dari Belenggu Dendam
- 16 Sep 2026 13:46 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Umat Katolik diajak membebaskan hati dari dendam dan sakit hati dengan belajar mengampuni sesama. Pengampunan menjadi salah satu cara untuk menjalani kehidupan dengan lebih damai dan penuh kasih.
Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Makassar, Yohanes Maria Vianney Bandaso' Tulak, mengatakan dendam yang terus dipelihara justru dapat menjadi beban bagi diri sendiri. Karena itu, luka dan kepahitan perlu diserahkan kepada Tuhan.
“Dendam yang kita simpan bukanlah menghukum orang yang bersalah kepada kita. Dendam itu justru mengunci hati kita sendiri,” kata Yohanes dalam program Mimbar Agama Katolik Pro 1 RRI Makassar.

Menurutnya, pesan tersebut tercermin dalam Injil Matius 18 ayat 21 sampai 35. Dalam bacaan itu, Yesus mengajarkan Petrus untuk mengampuni bukan hanya beberapa kali, tetapi tanpa batas, Rabu (16/09/2026).
Yohanes menjelaskan, mengampuni bukan berarti melupakan luka atau membenarkan kesalahan orang lain. Pengampunan merupakan keputusan untuk melepaskan keinginan membalas dan menyerahkan keadilan kepada Tuhan.
Ia mengatakan setiap orang mungkin pernah mengalami pengkhianatan atau perlakuan yang menyakitkan. Namun, pengalaman tersebut tidak seharusnya membuat seseorang terus hidup dalam kepahitan.
“Yang pertama-tama dimerdekakan oleh pengampunan bukanlah orang yang kita ampuni, melainkan diri kita sendiri,” ujarnya.
Yohanes berharap umat Katolik dapat menerapkan nilai pengampunan dalam keluarga, tempat kerja, dan kehidupan bermasyarakat. Dengan hati yang lebih lapang, umat diharapkan mampu membangun hubungan yang dilandasi kasih, kesabaran, dan belas kasih.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....