Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean Panjang BBM di Sejumlah SPBU
- 15 Sep 2026 09:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Antrean panjang kendaraan yang sempat mengular di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir akhirnya mulai terurai. Situasi ini menyusul langkah taktis yang diambil oleh pemerintah daerah melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Selatan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga.
Surat bernomor 670/2478/DESDM yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DESDM, Kasman, S.Hut., M.M., tertanggal 12 September tersebut diterbitkan sebagai respons cepat atas krisis antrean BBM di wilayah Sulawesi Selatan. Salah satu poin krusial yang termuat dalam instruksi penanganan tersebut adalah penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, di mana kendaraan hanya dapat mengisi bahan bakar berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan mereka.
Penerapan aturan baru ini langsung diimplementasikan di lapangan dan menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan pantauan RRI Sejak 3 hari resmi diberlakukan dari tanggal 13 September 2026 , pemandangan kendaraan yang mengular hingga memakan bahu jalan di sejumlah SPBU kini berangsur-angsur lenyap, digantikan oleh arus pengisian yang jauh lebih tertib dan teratur.
Perubahan signifikan ini tentu memberikan angin segar dan kenyamanan tersendiri bagi para pengguna kendaraan, khususnya para pengendara motor yang setiap hari mengandalkan mobilitas tinggi di Kota Makassar. Waktu tempuh perjalanan para pekerja kini tidak lagi banyak terbuang hanya untuk menghabiskan waktu berjam-jam mengantri di pom bensin.
Salah seorang pengendara Roda dua, Nur Ariska mengatakan bahwa Alhamdulillah hari ini tidak perlu menunggu lama dan waktu tidak terbuang banyak di SPBU untuk mengantri. "Lega dan bisa tersenyum lega setelah beberapa hari yang lalu pernah mengantri panjang untuk mendapatkan BBM," Ucap Nur Ariska saat mengantri di SPBU Sultan Hasanuddin, Selasa , 15 September 2026.
Ariska menceritakan pengalaman nyamannya saat baru saja mengisi penuh tangki sepeda motornya tanpa hambatan berarti. Ia juga sempat mengonfirmasi isu terkait batasan pengisian bagi kendaraan dengan indikator bensin yang menipis kepada pihak pengelola SPBU setempat.
"Mengenai aturan pembatasan pengisian pada indikator 1 bar ke bawah, Riska mengatakan tidak diberlakukan saat dirinya melakukan pengisian," kata Ariska. "Tadi odometer motor saya menunjukkan 2 bar, alhamdulillah dilayani dan langsung saja saya isi full mi tangki motorku."
Demi menjamin keamanan dan kelancaran proses pengisian bahan bakar minyak, pantauan RRI di SPBU Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Maloku, menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengawal kebijakan penertibaan. Anggota Polsek Ujung Pandang Pata Nonci melaporkan situasi di lokasi dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali, serta telah dipasangnya spanduk aturan ganjil genap agar para pengendara dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan keberhasilan awal ini, pihak berwenang berharap sinergi antara pemerintah, Kepolisian, PT Pertamina Patra Niaga, dan masyarakat dapat terus dijaga demi kelancaran distribusi energi. Sistem ganjil-genap terbukti menjadi solusi efektif untuk mengembalikan ketertiban serta memastikan ketersediaan BBM subsidi yang adil dan merata bagi seluruh warga Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....