Kemenkum Sosialisasikan KI di Kawasan Karya Cipta Fort Rotterdam

  • 13 Sep 2026 09:42 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Suasana di Benteng Fort Rotterdam terasa berbeda pada Sabtu (12/9/2026). Kawasan Karya Cipta bersejarah itu menjadi lokasi sosialisasi dan penyebaran informasi Kekayaan Intelektual yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, bertepatan dengan perayaan Semarak Ulang Tahun ke-14 Keluarga Besar Alumni (KBA) SMP Negeri 5 Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan jajaran Analis Kekayaan Intelektual dari berbagai jenjang, mulai dari Analis Ahli Madya, Ahli Muda, hingga Ahli Pertama, didampingi tim Helpdesk Kekayaan Intelektual dan peserta magang nasional bidang Kekayaan Intelektual. Momen ini dimanfaatkan untuk membekali para hadirin dengan pemahaman seputar perlindungan Merek dan Hak Cipta.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Teguh Firmanto, tampil sebagai pemateri, memaparkan pentingnya perlindungan Hak Merek dan Hak Cipta, pembagian rezim Kekayaan Intelektual, serta dasar hukum yang menaunginya. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu semakin sadar untuk melindungi karya dan produk yang mereka hasilkan lewat pendaftaran dan pencatatan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada para alumni yang hadir, Teguh juga menjelaskan tahapan pendaftaran Merek dan pencatatan Hak Cipta, khususnya untuk karya lagu dan musik, lengkap dengan berbagai persyaratan yang perlu disiapkan pencipta atau pemegang hak. Informasi ini menjadi bekal penting, mengingat Kanwil Kemenkum Sulsel akan menggelar Extra Service Day pada 18-20 September 2026 mendatang, khusus untuk pendampingan pencatatan Hak Cipta lagu dan musik.

Salah satu alumni, Ilham, menyampaikan niatnya untuk mencatatkan sebanyak 35 lagu ciptaannya demi memperoleh perlindungan hukum yang sah atas karya-karyanya. Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi inisiatif kolaboratif yang memadukan momen kekeluargaan alumni dengan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, pendekatan semacam ini justru lebih efektif menjangkau masyarakat karena berlangsung dalam suasana yang santai dan akrab.

"Sosialisasi Kekayaan Intelektual tidak harus selalu formal. Justru ketika dikemas dalam momen kebersamaan seperti reuni alumni, pesannya akan lebih mudah diterima dan diingat oleh masyarakat," ujar Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, turut mengajak masyarakat, khususnya para pencipta lagu dan musik, untuk memanfaatkan layanan Extra Service Day yang akan digelar Kanwil Kemenkum Sulsel pada 18-20 September 2026 mendatang. Andi Basmal berharap semakin banyak karya anak bangsa yang mendapat perlindungan hukum yang sah, sehingga para pencipta dapat lebih tenang dan percaya diri dalam berkarya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....