Gubernur Sulsel Perketat Pengawasan, Cegah Panic Buying BBM

  • 11 Sep 2026 23:45 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan menyikapi antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemprov Sulsel juga meminta masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

“Kami telah membentuk Satgas juga dan kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan panik buying, pembelian BBM,” kata Andi Sudirman saat menerima audiensi Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar bersama jajaran Kamis 10 September 2026, di Rumah Jabatan Gubernur

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut lanjut surat edaran terkait pengawasan BBM bersubsidi. Pengawasan melibatkan pemerintah daerah di 24 kabupaten dan kota bersama unsur terkait. Menurutnya, koordinasi dengan Pertamina memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga di SPBU.

Ia mengatakan stok BBM tersedia, termasuk pada SPBU yang melayani masyarakat selama 24 jam. Namun, peningkatan permintaan terhadap BBM bersubsidi turut memicu kepadatan antrean di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak berkembang akibat pembelian berlebihan oleh masyarakat. “Stok ada di SPBU kita, termasuk 24 jam terbuka, dan memang ada peningkatan permintaan untuk yang bersubsidi,” ujarnya.

Selain peningkatan permintaan, Pemprov Sulsel menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Di antaranya pengisian BBM secara berulang dan dugaan modifikasi tangki kendaraan untuk menambah kapasitas bahan bakar. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

Andi Sudirman menegaskan pengawasan akan diperketat untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. Pemeriksaan juga dapat berlanjut pada pemberian sanksi terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kita akan perketat ke depan, termasuk pemeriksaan sampai pencabutan izin dan pemblokiran nomor polisi kendaraan tersebut,” tegasnya. Pemprov Sulsel juga meminta pemilik kendaraan dan pengemudi mematuhi ketentuan pengisian BBM.

Menurutnya, antrean panjang tidak seluruhnya disebabkan oleh praktik penyalahgunaan BBM. Karena itu, kondisi di lapangan tetap akan diperiksa secara objektif untuk membedakan kebutuhan masyarakat dan pelanggaran distribusi. Satgas akan melibatkan unsur kepolisian, Pertamina, serta jajaran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan. Pengawasan dilakukan agar distribusi BBM berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.

Andi Sudirman mengajak masyarakat menjaga ketertiban saat melakukan pengisian BBM di SPBU. Ia meminta warga tidak melakukan panic buying karena pembelian berlebihan justru dapat memperpanjang antrean. Pemprov Sulsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pertamina dalam memantau kondisi distribusi BBM. “Kami meminta kepada semua tertib dalam pengisian. Kami mohon kerja samanya kepada masyarakat yang kami cintai dan tetap sabar,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....