Kepala Bidang Pelayanan AHU Ingatkan Pemenuhan Dokumen Pendukung Triwulan III

  • 08 Sep 2026 12:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Ramli, mengingatkan seluruh Tim Zona Integritas (ZI) untuk segera memenuhi dan melengkapi dokumen pendukung (Daduk) sebagai instrumen administratif dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut disampaikan Ramli saat memimpin Apel Pagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel di pelataran Kantor Wilayah, Senin (7/9/2026).

Ia menekankan bahwa pemenuhan Daduk harus menjadi perhatian seluruh anggota Tim ZI, mengingat batas waktu pelengkapan dokumen ditetapkan hingga 18 September 2026. “Seluruh Tim ZI agar segera melengkapi data dukung yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Pastikan seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan dan indikator yang dipersyaratkan, sehingga tidak ada data dukung yang terlewat,” ujar Ramli.

Menurutnya, kelengkapan dokumen pendukung bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pembangunan ZI dapat terdokumentasi dan terukur. Karena itu, koordinasi dan ketelitian setiap kelompok kerja diperlukan agar seluruh eviden yang dipersyaratkan dapat dipenuhi tepat waktu.

Ramli juga mendorong seluruh anggota Tim ZI untuk tidak menunda pemenuhan dokumen hingga mendekati batas akhir. Setiap kelompok kerja diharapkan melakukan pengecekan kembali terhadap data dukung yang telah tersedia maupun yang masih perlu dilengkapi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut mengingatkan seluruh kelompok kerja untuk memastikan pemenuhan data dukung Triwulan III periode B09. Menurutnya, kelengkapan tersebut merupakan instrumen administratif yang penting dalam mendukung proses pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Setiap kelompok kerja harus memastikan pemenuhan data dukung Triwulan III periode B09 dilakukan secara lengkap, tepat dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Data dukung ini menjadi instrumen administratif dalam menunjukkan proses pembangunan Zona Integritas yang kita laksanakan,” kata Andi Basmal.

Andi Basmal menegaskan, pembangunan ZI menuju WBBM membutuhkan komitmen bersama dan konsistensi dari seluruh jajaran. Pemenuhan data dukung harus berjalan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....