Layani Warga Urus Dokumen Luar Negeri, Kemenkum Sulsel Cetak 9 Sertifikat Apostile

  • 09 Sep 2026 09:41 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melayani masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri, Senin (7/9/2026). Petugas layanan Bidang Pelayanan AHU, melayani langsung masyarakat sepanjang hari itu.

Selain memberikan konsultasi, ia juga menangani pertanyaan seputar tata cara pengajuan serta persyaratan permohonan apostille dengan dua negara tujuan yang cukup ramai ditanyakan yamni Arab Saudi dan Jepang. Bagi warga yang hendak bekerja, menunaikan ibadah, melanjutkan studi, atau mengurus keperluan keluarga di kedua negara tersebut, layanan konsultasi semacam ini menjadi pintu awal yang krusial sebelum dokumen mereka benar-benar siap digunakan di luar negeri.

Kepala Bidang Layanan AHU, Ramli menyampaikan bahwa hari itu juga menjadi hari yang produktif dari sisi pencetakan sertifikat. "Tercatat sembilan Sertifikat Apostille berhasil diterbitkan, dengan sebaran negara tujuan yang cukup beragam, mulai dari Polandia, Arab Saudi, Tiongkok, Jepang, hingga Rusia, "ujarnya.

"Variasi negara tujuan ini menggambarkan betapa luasnya jangkauan kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan terhadap legalisasi dokumen, tak lagi terbatas pada negara-negara tertentu saja, "tambahnya.

Sementara dalam keterangannya, Plh. Kakanwil Andi Basmal yang dijabat Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty mengatakan bahwa layanan apostille sendiri hadir sebagai bagian dari komitmen Indonesia mempermudah proses legalisasi dokumen lintas negara, menggantikan mekanisme legalisasi berjenjang yang dulu memakan waktu lebih lama.

"Lewat sistem ini, dokumen resmi seperti akta, ijazah, maupun surat keterangan lainnya bisa diakui keabsahannya di negara-negara anggota Konvensi Apostille tanpa harus melalui proses legalisasi berlapis di kedutaan, "ujar Henny. Selasa, 8 September 2026.

Kehadiran layanan yang cepat dan informatif seperti ini diharapkan terus memudahkan masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki kepentingan administratif di luar negeri, baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pelayanan hukum publik oleh Kanwil Kemenkum Sulsel terus berjalan konsisten setiap harinya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....