Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan Notaris lewat Sosialisasi MPN

  • 30 Agt 2026 15:06 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) bertajuk "Profesionalisme Majelis Pengawas Notaris Cerminan Profesionalisme Notaris" di Aula Pancasila Kanwil Sulsel. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Mengawali rangkaian materi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, memaparkan profil dan data terkini notaris di Sulsel. Sepanjang 2026, tercatat penambahan bersih 45 notaris, hasil dari pelantikan 51 notaris baru, dikurangi tiga yang memasuki masa pensiun dan tiga lainnya yang telah berpulang. Ia turut memaparkan berbagai hasil sidang pengaduan yang ditangani Majelis Pengawas Daerah (MPD) sepanjang tahun berjalan.

Materi kemudian berlanjut ke pembahasan yang lebih teknis, disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H., mengenai penyamaan persepsi dalam pemeriksaan rutin maupun tindak lanjut laporan masyarakat. Beliau membeberkan sejumlah temuan lapangan yang kerap luput dari perhatian, mulai dari cara penulisan renvoi yang tidak menyebutkan jumlah coretan atau gantian secara jelas, hingga penggunaan surrogaat atau tanda tangan jempol tanpa disertai alasan tegas pada akhir akta.

Tak berhenti di situ, Anwar Borahima juga menyoroti akar persoalan yang lebih mendasar yqkni kebiasaan sebagian notaris menyalin akta yang sudah ada tanpa penyesuaian cermat, minimnya pembacaan ulang terhadap Undang - Undang Jabatan Notaris, hingga kecenderungan menyerahkan urusan sepenuhnya kepada karyawan. Menurutnya, pemeriksaan kelengkapan administrasi serta tujuh Buku Protokol Notaris mesti terus dipantau secara berkala agar praktik semacam ini tidak berulang.

Sesi terakhir diisi Ismiati Dwi Rahayu, S.H., Sp.N., dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, yang membahas penguatan peran Majelis Pengawas Notaris dalam menjaga marwah jabatan dan profesionalitas notaris. Ismiati mengajak perubahan cara pandang pengawasan, dari yang semula reaktif menjadi lebih preventif dan berbasis risiko. Ismiati turut menekankan pentingnya MPD memiliki Buku Konduite Notaris, sebagai upaya menjaga ingatan kelembagaan (institutional memory) agar riwayat pembinaan seorang notaris tidak harus dimulai dari nol setiap kali terjadi pergantian personel pengawas.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basma pada Sabtu (29/8/2026) mengatakan, Melalui sosialisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap sinergi antara Majelis Pengawas Notaris dan para notaris di lapangan semakin kuat, sehingga pembinaan dan pengawasan dapat berjalan berkesinambungan yqng pada akhirnya dapat menjaga kehormatan jabatan notaris sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat tetap terjamin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....