Sasar Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan

  • 30 Agt 2026 10:07 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Personel Tim Gabungan operasi Polsek Mamajang berhasil menjaring 15 kendaraan sepeda motor menggunakan kenalpot Brong dalam operasi malam akhir pekan di jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Minggu, 30 Agustus 2026. Operasi penertiban kendaraan yang melanggar spesifikasi standar kendaraan pelanggaran pengendara, dipimpin langsung Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., bersama jajaran personel Polsek Mamajang, wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Penertiban tersebut menyasar kendaraan dengan knalpot bising serta pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan kelengkapan berkendara lainnya.

AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, operasi yang digelar n merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar dan kelompok geng motor yang sering berkeliaran di jalan-jalan protokol Kota Makassar,” ujar AKP Tri Husada Wahyu Andromeda.

Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan maupun aktivitas kelompok pengendara yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Operasi dilakukan menyikapi banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan serta aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab.

AKP Tri Husada Wahyu Andromeda menyebut 15 unit sepeda motor terjaring, masing - masing 7 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong, sedangkan 8 unit lainnya tidak dilengkapi STNK dan SIM. Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, Kepolisian melakukan penindakan berupa tilang. Sementara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis disita sebagai barang bukti.

"Untuk pengendara yang masih di bawah umur dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, polisi melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali," jelasnya.

AKP Tri Husada Wahyu Andromeda

menegaskan, operasi dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan warga, terutama pada jam-jam istirahat,” tegasnya.

Kapolsek mengingatkan masyarakat, bahwa keberadaan kelompok geng motor yang berkendara secara berkelompok dan berpotensi mengganggu ketertiban akan menjadi perhatian kepolisian. Kelompok geng motor yang sering berkeliaran secara berkelompok juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kami harap pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” harap AKP Tri Husada Wahyu Andromeda.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....