Harta Sebaiknya Dibagi dalam Tiga Arah
- 27 Agt 2026 20:33 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Ajaran Hindu memiliki panduan mengenai pengelolaan harta yang dinilai masih relevan dengan kehidupan modern. Salah satunya adalah membagi harta ke dalam tiga arah pemanfaatan.
Pandangan tersebut disampaikan I Ketut Artana Muliadi, S.Ag., Penyuluh Agama Hindu. Materi itu disampaikan dalam program Hindu Dharma, Rabu, 26 Agustus 2026. “Seseorang yang menginginkan kemakmuran hendaknya kekayaannya dibagi menjadi tiga.” Prinsip tersebut merujuk pada pembagian harta untuk dharma, kama, dan pengembangan arta.
Bagian pertama diarahkan untuk dharma atau kebenaran dan kewajiban keagamaan. Pemanfaatannya dapat mencakup yadnya, dana punia, serta membantu kegiatan keagamaan.
Bagian kedua digunakan untuk memenuhi kama atau kebutuhan kehidupan sehari-hari. Kebutuhan tersebut meliputi pangan, pakaian, tempat tinggal, serta kebutuhan keluarga lainnya. “Yang terakhir, harta ini dikembangkan lagi untuk menjadi harta yang lain.” Artinya, sebagian harta dapat ditabung atau diinvestasikan agar berkembang.
Menurut narasumber, konsep tersebut dapat menjadi panduan sederhana dalam mengelola keuangan keluarga. Prinsip ini juga mendorong masyarakat tidak menghabiskan seluruh penghasilan untuk kebutuhan saat ini.
Pengelolaan harta dengan pembagian tersebut menciptakan keseimbangan antara kewajiban, kebutuhan, dan masa depan. Masyarakat juga tetap dapat menikmati hasil kerja tanpa terjebak perilaku konsumtif berlebihan.
Konsep pembagian harta menjadi tiga memberikan pelajaran tentang pentingnya perencanaan finansial. Nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan modern dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masing-masing keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....