Kemenkum Sulsel Bekali Pengetahuan 100 Paralegal di Pinrang
- 25 Agt 2026 18:50 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Pinrang - Semangat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kembali digaungkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Senin, 24 Agustus 2026, Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal resmi membuka Pelatihan Paralegal Kabupaten Pinrang yang dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Andi Basmal, membuka sambutannya dengan pantun khas bugis-nya. "Ke Watang Sawitto menikmati senja, langit cerah indah dipandang; mari menguatkan peran paralegal bersama, agar akses keadilan lebih terang benderang," ucapnya, disambut tepuk tangan peserta. Selanjutnya Andi Basmal menekankan bahwa kegiatan hari ini merupapan langkah strategis memperkuat jaminan hak konstitusional masyarakat atas akses keadilan.

Menurutnya, masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu masih kerap terkendala mengakses keadilan formal, baik karena keterbatasan biaya, jarak, maupun minimnya literasi hukum. Di titik itulah keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan menjadi kian vital, sebagai pintu masuk layanan hukum non-litigasi yang hadir secara ramah dan humanis di tengah masyarakat.
Andi Basmal menyebut para paralegal sebagai mitra strategis Kementerian Hukum, sekaligus "juru damai" yang berada pada posisi ideal untuk mengedepankan keadilan restoratif, menyelesaikan sengketa dan konflik sosial warga secara damai dan kekeluargaan tanpa harus selalu bermuara pada proses litigasi. "Jadilah paralegal yang profesional, berkarakter, dan memiliki empati sosial yang tinggi. Jadikan Posbankum di wilayah Saudara sebagai tempat yang dipercaya, solutif, dan memberikan rasa aman bagi siapa pun yang mencari keadilan," pesannya.
sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sulsel mengadakan pelatihan paralegal di wilayahnya. Ia memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan kemampuan paralegal di Pinrang agar dapat memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
Selain pembekalan bagi paralegal, kegiatan ini turut diisi tiga sosialisasi layanan sekaligus. Bidang KI Kanwil menyampaikan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, sementara Tim Bidang AHU memberi pemahaman soal Layanan Fidusia dan Pewarganegaraan. Tak ketinggalan, Tim Balai Harta Peninggalan turut memaparkan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan serta perlindungan hukum kepada masyarakat.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati mengatakan, Kabupaten Pinrang sendiri saat ini tercatat memiliki 89 orang paralegal yang tersebar di berbagai penjuru wilayah, dengan empat Posbankum binaan yakni di Desa Pincara, Desa Maritengae, Kelurahan Fakkie, dan Kelurahan Penrang. Kanwil Kemenkum Sulsel turut menggandeng dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat, Rumah Hukum Lasinrang dan OBH Patriot, sebagai mitra pelaksana program di lapangan.
Ia berharap, lewat pelatihan ini, lahir paralegal-paralegal Pinrang yang tak hanya paham hukum secara normatif, tetapi juga berintegritas dan mampu menjadi perpanjangan tangan negara dalam menghadirkan keadilan hingga pelosok desa Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ramli, Kabag Hukum pemda Pinrang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....