Polrestabes Makassar Larang Personel Bawa Senjata Api saat Pengamanan Unjuk Rasa

  • 27 Agt 2026 13:54 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kepolisian Jajaran Polrestabes Makassar dilarang membawa senjata api pada saat pengamanan demontrasi di Kota Makassar yang berlangsung di beberapa titik aksi massa dari berbagai elemen Mahasiswa dan organisasi lainnya. Sebelum pergeseran pasukan pengamanan unjukra, terlebih dahulu mengikuti Apel pengecekan personil yang digelar Propam Polrestabes Makassar, dipimpin Kasi Propam AKP Setya Budy, S.H., M.M.

Pengecekan personil Polrestbes Makassar dilakukan Seksi Propam, berlangsung saat Apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis 17 Agustus 2026 sekira pukul 07.00 Wita. Setiap personil yang mengikuti Apel kesiapan pengamanan unjuk rasa, dicek kelengkapannya oleh Propam Polrestabes Makassar.

Personil Polrestbes Makassar yang dilibatkan pebgamanan unjuk rasa sebanyak 833 disiagakan dalam pengamanan tersebut, terdiri dari 220 personel Polda Sulsel dan 613 personel Polrestabes Makassar. Seluruh personil yang diturunkan dalam pengamanan unjuk rasa, dipastikan tidak ada yang membawa senjata api untuk mengamankan massa.

Dalam apel kesiapan pengamanan unjuk Selasa dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si. memberikan arahan seluruh personil yang dilibatkan dalam pengamanan. Kapolrestabes Makassar menegaskan kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan sesuai prosedur dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu penekanan yang disampaikan Kombes Pol Arya Perdana adalah larangan membawa senjata api bagi personel yang melaksanakan pelayanan dan pengamanan aksi unjuk rasa. “Saya tegaskan kepada seluruh personel yang melaksanakan pelayanan aksi unjuk rasa agar tidak ada yang membawa senjata api. Laksanakan tugas sesuai SOP dan utamakan keselamatan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Arya Perdana.

Pengecekan oleh Propam dilakukan lanjut Kombes Pol Arya Perdana untuk memastikan personel yang ditugaskan telah mengikuti ketentuan yang berlaku sebelum menjalankan tugas pengamanan di lapangan. Kapolrestabes Makassar juga mengingatkan personel agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi massa aksi.

“Jangan mudah terprovokasi. Layani masyarakat dengan baik dan laksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kesiapan pasukan pengamanan unjuk rasa kata Kombes Pol Arya Perdana menjadi bagian dari upaya Polrestabes Makassar menjaga agar pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat maupun personel di lapangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....