Biro SDM Kemenkum Verifikasi Anjab dan ABK di Kanwil Sulsel

  • 27 Agt 2026 10:24 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan verifikasi, validasi, dan wawancara Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperoleh data kebutuhan riil pegawai sekaligus memastikan akurasi hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja pada fitur ABK Tahun Anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, proses analisis dilakukan melalui wawancara dengan para pemangku jabatan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Wawancara difokuskan pada jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Kebijakan, Analis Kekayaan Intelektual, dan Analis Hukum.

Kegiatan verifikasi, validasi, dan wawancara tersebut akan berlangsung selama empat hari. Melalui proses tersebut, data yang diperoleh diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan pegawai berdasarkan jabatan serta beban kerja yang dilaksanakan.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, proses verifikasi dan validasi menjadi bagian penting untuk memastikan data jabatan dan beban kerja yang dimiliki organisasi benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.

“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan ini karena hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja akan menjadi bagian penting dalam melihat kebutuhan riil pegawai. Kami berharap hasilnya dapat memberikan rekomendasi yang tepat terhadap kebutuhan jabatan dan beban kerja ASN, sehingga dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas organisasi,” ujar Meydi, Kamis, 28 Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan analisis jabatan dan beban kerja perlu dilakukan secara akurat agar pengelolaan sumber daya manusia dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi.

Menurutnya, data yang valid menjadi dasar penting dalam mewujudkan penataan pegawai yang efektif dan proporsional. “Analisis jabatan dan analisis beban kerja harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait kebutuhan dan penataan ASN. Kami berharap proses ini menghasilkan data yang akurat dan rekomendasi yang tepat untuk mendukung kinerja organisasi,” ujar Andi Basmal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....