Tim Verifikasi Kemenkum Sulsel Periksa Administrasi Keuangan 5 Parpol
- 14 Sep 2026 20:32 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut ambil bagian dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026).
Tim Verifikasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 966/VI/Tahun 2026 tersebut melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi lima partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Proses verifikasi difokuskan pada keabsahan dokumen administrasi serta pemenuhan kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pencairan bantuan keuangan partai politik pada tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan setiap tahapan verifikasi berjalan sesuai prosedur. "Kami bekerja secara cermat dan teliti agar seluruh berkas yang diverifikasi benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga proses pencairan bantuan keuangan partai politik dapat berjalan akuntabel," ujarnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi kinerja tim verifikasi yang telah bekerja dengan teliti dan penuh kehati-hatian. Menurutnya, keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam proses ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....