Polda Sulsel Tingkatkan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

  • 26 Agt 2026 20:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Polda Sulawesi Selatan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum di Kepolisian. Kompotensi dan Profesionalisme personil diwujudkan melalui Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Sulsel yang digelar di SPN Batua Polda Sulsel, Rabu 26 Agustus 2026.

Kegiatan kompetensi personil penyidik Polri tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., dan para Pejabat Utama Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pelaksanaan sertifikasi penyidik dan pembantu penyidik menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penyidik maupun penyidik pembantu di jajaran Polda Sulsel. Sangat penting peningkatan profesionalisme personil, termasuk penyidik.

“Dengan adanya kegiatan ini tentu sangat membantu Polda Sulawesi Selatan. Ke depan, tantangan yang dihadapi para penyidik akan terus berkembang, sehingga diperlukan peningkatan kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme secara berkelanjutan,” ujar Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Menyikapi perkembangan Penyidik Polri di Polda Sulsel dan Jajarannya, Kapolda mengapresiasi perkembangan kinerja para penyidik Polda Sulsel yang dinilai menunjukkan peningkatan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas hasil penyelidikan kasus - kasus yang ditangani.

“Secara profesional, kami banyak melihat hasil-hasil penyelidikan sudah semakin meningkat, baik itu kualitas maupun kuantitas. Ini tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Kapolda.

Sementara Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra juga menekankan bahwa sertifikasi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap penyidik dan penyidik pembantu memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar profesi serta mampu melaksanakan tugas secara profesional. Kompetensi penyidik dan penyidik pembantu harus memenuhi standar dan layak diberikan sertifikasi kompetensi.

Menurutnya Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra, tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi, modus operandi kejahatan, serta dinamika permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Kondisi tersebut menuntut penyidik untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan dalam menangani setiap perkara.

Tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, modus operandi kejahatan, serta dinamika permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, menuntut penyidik terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan pengamanan perkara,"Ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....