Disabilitas Didorong Jadi Agen Antikorupsi

  • 16 Agt 2026 12:10 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Penyandang disabilitas didorong tidak hanya menjadi penerima edukasi antikorupsi, tetapi juga agen perubahan.

Peran tersebut dinilai penting untuk memperluas pemahaman integritas hingga komunitas dan lingkungan masyarakat.

Perwakilan Penyandang Disabilitas Gammara Inklusi sekaligus Alumni SINTESIS, Andi Zulfajrin Syam, , saat berbincang di Pro 1 RRI Makassar, Sabtu 15 Agustus 2026 menyatakan komitmennya. Ia ingin menjadi corong edukasi antikorupsi bagi kelompok disabilitas di Sulawesi Selatan.

Andi menilai komunitas disabilitas memiliki ruang besar untuk berperan dalam pencegahan korupsi. Peran tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan, penyadaran, diskusi, dan keberanian menyampaikan persoalan.

“Saya mau menjadi corong tentang bahayanya anti korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas untuk kita,” ujar Andi.

Andi juga merencanakan seminar atau diskusi publik yang menyasar lingkungan Sekolah Luar Biasa. Kegiatan tersebut diharapkan melibatkan penyandang disabilitas, pemuda, relawan, dan masyarakat umum.

Sementara itu, Aslan menyiapkan rencana aksi bernama Integrity for School. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat internalisasi nilai antikorupsi melalui lingkungan pendidikan.

“Rencana aksi saya Integrity for School,” kata Aslan mengenai program edukasi antikorupsinya.

Aslan mengatakan program tersebut menyasar sekolah dari tingkat dasar hingga menengah.

Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan sekolah dan perguruan tinggi yang membutuhkan edukasi integritas.

Menurut Aslan, pendidikan menjadi salah satu ruang penting untuk membentuk generasi yang menolak korupsi. Penanaman nilai sejak dini diharapkan membuat generasi muda tidak sekadar takut, tetapi enggan melakukan korupsi.

Andi menilai kesadaran individu menjadi dasar penting dalam membangun gerakan antikorupsi.

Ketika masyarakat memiliki kesadaran, kelompok disabilitas juga dapat menjadi agen perubahan.

Keterlibatan penyandang disabilitas menjadi penting karena mereka memahami persoalan kelompoknya secara langsung.

Prinsip tersebut sejalan dengan gagasan bahwa tidak boleh ada keputusan tentang mereka tanpa keterlibatan mereka.

Upaya edukasi juga diharapkan meningkatkan keberanian masyarakat melaporkan dugaan tindakan koruptif.

Dengan pengetahuan dan integritas, penyandang disabilitas dapat ikut mengawal pemenuhan hak mereka.

Gerakan antikorupsi akhirnya membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Edukasi yang inklusif diharapkan mampu memperkuat pencegahan korupsi dari lingkungan paling dekat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....