Korupsi Ancam Hak Sosial hingga Akses Pendidikan Penyandang Disabilitas
- 16 Agt 2026 09:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dampaknya dapat dirasakan ketika anggaran pendidikan, bantuan sosial, dan aksesibilitas tidak tersalurkan secara optimal.
Perwakilan Penyandang Disabilitas Gammara Inklusi, Andi Zulfajrin Syam, saat bebincang di Pro 1 RRI Makassar, sabtu, 15 Agustus 2026 menilai kelompok disabilitas memiliki kerentanan yang lebih besar. Menurutnya, penyalahgunaan anggaran pemerintah dapat memperberat kebutuhan penyandang disabilitas yang sudah memiliki biaya tambahan.
Andi Zulfajrin Syam mengatakan pemenuhan hak disabilitas membutuhkan dukungan anggaran pemerintah yang cukup. Ia menyebut hak tersebut mencakup infrastruktur, pendidikan, pariwisata, hingga bantuan sosial.
“Banyak bantuan sosial yang disunat, banyak bantuan sosial yang tidak sampai,” kata Andi Zulfajrin Syam.
Andi menegaskan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan tambahan dibandingkan masyarakat non-disabilitas. Karena itu, korupsi terhadap anggaran tersebut dinilai semakin memperbesar kerentanan kelompok disabilitas.
Ia juga membagikan pengalaman ketika pernah menjadi atlet dan menghadapi persoalan pembayaran. Pengalaman tersebut membuatnya semakin terdorong menyuarakan bahaya korupsi kepada komunitas disabilitas.
“Saya pun pernah menjadi korban dalam hal ini,” ujar Andi Zulfajrin Syam dalam dialog Ruang Disabilitas.
Andi mengajak penyandang disabilitas tidak takut berdiskusi dan menyuarakan dugaan tindakan koruptif. Menurutnya, pemahaman antikorupsi diperlukan agar kelompok disabilitas mampu menjadi bagian perubahan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai tersebut menjadi bekal agar masyarakat tidak membenarkan tindakan koruptif dalam berbagai bentuk.
Sementara itu, Penyuluh Antikorupsi KPK, Aslan, menilai pendidikan menjadi bagian penting pencegahan korupsi.
Menurutnya, kesadaran harus dibangun sejak dini agar masyarakat memiliki keengganan melakukan korupsi.
Korupsi akhirnya bukan hanya persoalan pelaku, tetapi menyangkut masyarakat sebagai penerima dampak. Karena itu, perlindungan hak penyandang disabilitas membutuhkan anggaran yang transparan dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....