Kajati Sulsel Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Eselon III

  • 13 Agt 2026 18:48 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan jajaran pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pengambilan sumpah dan pelantikan para pejabat, berlangsung dalam upacara di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.

Jajaran pejabat Eselon III Kejati Sulsel yang resmi dilantik, masing - masing Andi Mirnawaty, S.H., M.H. yang kini mengemban amanah strategis sebagai Asisten Pembinaan. Selanjutnya, pos Asisten Tindak Pidana Khusus resmi dijabat oleh Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. Sementara Rio Aditya Arifiansyah, S.H., M.H. dipercaya untuk menakhodai Kejaksaan Negeri Wajo.

Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian keniscayaan dalam dinamika organisasi Korps Adhyaksa, guna menjawab tantangan tugas yang kian kompleks. Kajati mengingatkan bahwa jabatan struktural yang disandang memiliki bobot pertanggungjawaban yang besar.

"Pelantikan pejabat pada hari ini bukan semata-mata perpindahan jabatan struktural, melainkan juga merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara struktural kepada pimpinan, maupun secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Muhamnad Syarifuddin.

Pada kesempatan tersebut, Kajati memberikan instruksi langsung kepada masing-masing pejabat yang baru dilantik. Kepada Asisten Pembinaan yang baru, Andi Mirnawaty, Kajati menekankan pentingnya peran bidang pembinaan sebagai fondasi utama terselenggaranya tugas teknis institusi. “Oleh karena itu, saya minta agar Saudari mampu membangun tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta terus mendorong peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan profesionalisme seluruh pegawai,” tegas Kajati.

Kemudian menginstruksikan kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino Nainggolan, yang memikul tanggung jawab besar dalam penanganan perkara korupsi di wilayah Sulawesi Selatan. Kajati meminta agar penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, independen, dan berintegritas tinggi dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan aspek pemulihan kerugian keuangan negara serta dampaknya terhadap perekonomian dan pembangunan daerah,” pesan Muhammad Syarifuddin.

Instruksi penguatan sinergi Kajati juga ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Rio Aditya Arifiansyah. Sebagai representasi institusi di daerah, Kajati diminta untuk segera membangun sinergitas yang solid bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung program pembangunan. “Jadikan Kejaksaan Negeri Wajo sebagai institusi penegak hukum yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” Kata Muhammad Syarifuddin.

Kemudian menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bergerak cepat melakukan adaptasi dan konsolidasi internal. Ia kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik dan Perilaku Jaksa serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Sebagai bagian dari Korps Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas,"Ucapnya.

"Marilah kita jadikan momentum pelantikan hari ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih baik lagi,” Tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....