Pemkot Makassar Matangkan Ducting Sharing, Percontohan di Sejumlah Ruas Jalan

  • 12 Agt 2026 10:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan rencana penerapan ducting sharing sebagai bagian dari penataan infrastruktur utilitas perkotaan, khususnya jaringan kabel fiber optik yang masih banyak terpasang di udara.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat pembahasan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota Makassar, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kota yang lebih rapi sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur berbasis investasi. “Ducting sharing ini penting untuk dijalankan di Kota Makassar. Karena itu, seluruh SKPD terkait harus memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyusun kajian menyeluruh agar skema investasi yang ditawarkan kepada calon investor dapat berjalan berkelanjutan. Selain pembangunan fisik, aspek pengelolaan jangka panjang juga menjadi perhatian utama.

Pemkot Makassar juga menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan ducting dengan program peningkatan dan rehabilitasi jalan. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan infrastruktur tidak saling tumpang tindih dan menghindari pembongkaran jalan secara berulang.

Selain itu, Pemkot telah mempelajari penerapan ducting sharing di sejumlah daerah sebagai bahan perbandingan dalam menentukan model yang paling sesuai dengan karakteristik Kota Makassar. Munafri menargetkan proyek percontohan ducting sharing dapat mulai direalisasikan pada beberapa ruas jalan tahun ini. Namun, lokasi pelaksanaannya masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan kondisi jalan, rencana pembangunan, serta kesiapan investasi dari calon investor. “Insya Allah ada beberapa ruas jalan yang akan menjadi proyek percontohan. Lokasinya masih dikaji bersama agar pelaksanaannya tepat sasaran,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan kerja sama investasi, Pemkot Makassar juga tengah memproses pembentukan dua perusahaan perseroan daerah (Perseroda), yakni Perseroda Pangan dan Perseroda Infrastruktur. Perseroda Infrastruktur nantinya akan menjadi wadah pelaksanaan kerja sama business-to-business (B2B) dengan investor.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada kemampuan anggaran daerah, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta sesuai ketentuan yang berlaku. Penerapan ducting sharing diharapkan mampu mengurangi keberadaan kabel udara, meningkatkan estetika kota, serta mempermudah pengelolaan jaringan telekomunikasi di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....