BI dan BOTASUPAL Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu

  • 11 Agt 2026 13:23 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan laporan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan.

Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026. Seluruh barang temuan telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.

Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengatakan pemusnahan tersebut tidak sekadar menghilangkan uang palsu dari peredaran, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

"Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara," ujar Bayu, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, setiap upaya yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan dihadapi melalui sinergi BOTASUPAL dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. Pemusnahan uang Rupiah palsu ini juga menjadi bagian dari upaya bersama mencegah dan memberantas peredarannya di masyarakat.

BI menjalankan upaya tersebut melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, termasuk pengenalan ciri-ciri keaslian Rupiah kepada berbagai kelompok masyarakat. Di Sulawesi Selatan, edukasi diperkuat melalui institusi pendidikan, pelatihan bagi guru, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan.

Sementara pendekatan preventif dilakukan dengan memperkuat unsur pengaman dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan. Adapun pendekatan represif dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk mendukung proses penyidikan, pemeriksaan uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data dan informasi terkait temuan uang Rupiah palsu.

BI juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan mengenali keaslian Rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Masyarakat yang menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

BI berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan BOTASUPAL, perbankan, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Rupiah tetap dipercaya dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri unsur BOTASUPAL, Pengadilan Negeri Makassar, pimpinan perbankan di Sulawesi Selatan, serta sejumlah undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....