Toleransi Dinilai Sebagai Kunci Rawat Keberagaman Indonesia

  • 09 Agt 2026 09:47 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Toleransi dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberagaman Indonesia. Dengan masyarakat yang terdiri atas berbagai agama, suku, budaya, dan latar belakang, sikap saling menghormati diperlukan untuk menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Kota Makassar sekaligus Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Dr. K.H. Kaswad Sartono, M.Ag., mengatakan toleransi dalam kehidupan berbangsa bukan berarti menghilangkan perbedaan keyakinan. Sebaliknya, toleransi memberikan ruang bagi setiap masyarakat untuk menjalankan keyakinannya masing-masing sekaligus membangun hubungan sosial yang baik.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Kota Makassar sekaligus Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Dr. K.H. Kaswad Sartono, M.Ag. menjadi narasmber di Pro 1 RRI Makassar. Jum'at (7/8/2026).

Menurutnya, nilai toleransi juga telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Bugis-Makassar, di antaranya melalui prinsip sipakalebbi, sipakaraja, sipakainge, dan sipakatau. Nilai tersebut mengajarkan pentingnya saling menghormati, mengingatkan, menghargai, dan memanusiakan sesama.

“Apapun perbedaan pasti ada titik temu persamaannya. Itulah yang dikembangkan di Indonesia, bukan mencari perbedaannya, tetapi dalam kehidupan berbangsa adalah mencari titik persamaannya,” ujar Kaswad dalam dialog Pro 1 RRI Makassar, Jum'at (7/8/2026).

Ia menjelaskan, penerapan toleransi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial antarumat beragama, termasuk kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas bersama. Menurutnya, kerja sama tersebut berada dalam ranah hubungan sosial dan tidak berarti mencampuradukkan akidah maupun ritual keagamaan masing-masing.

Kaswad juga menekankan pentingnya memahami dan menaati regulasi dalam kehidupan beragama, khususnya terkait pendirian rumah ibadah. Menurutnya, aturan yang telah ditetapkan perlu dihormati seluruh pihak agar persoalan terkait rumah ibadah dapat diselesaikan secara tertib dan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Di dalam ruh dari moderasi beragama itu, taat regulasi. Pendirian rumah ibadah sudah ada aturannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan beragama dengan memfasilitasi masyarakat menjalankan ibadah serta memastikan hak setiap warga untuk menjalankan keyakinannya tetap terlindungi.

Dalam konteks tersebut, Kaswad menegaskan toleransi bukan tentang menentukan pihak yang menang maupun kalah. Tujuan utamanya adalah menciptakan kehidupan yang damai serta menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

“Toleransi itu tidak ada istilah menang, tidak ada kalah. Jadi tujuan dari toleransi itu adalah kemaslahatan dan kebaikan bangsa,” tegasnya.

Kaswad berharap semangat toleransi terus dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberagaman Indonesia seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan membangun kehidupan kebangsaan yang harmonis.Q

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....