Peran Strategis Konselor Adiksi dalam Mendampingi Pemulihan di BNN Baddoka
- 06 Agt 2026 13:15 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Peran konselor adiksi di Balai Rehabilitasi BNN Badoka sangat penting dalam mendampingi klien menjalani proses pemulihan narkotika dari awal hingga selesai. Konselor adiksi Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dian Amaliah Safrullah dalam Program SANKSI Pro1 RRI Makassar yang diselenggarakan pada Rabu, 5 Agustus 2026 menjelaskan tugas utama konselor yaitu membersamai klien di setiap tahapan program rehabilitasi.
Proses pendampingan diawali dengan tahap asesmen yang mendalam untuk mengetahui latar belakang klien secara komprehensif. Selanjutnya, konselor akan mendampingi atau memfasilitasi klien dalam mendapatkan kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan klien selama menjalani rehabilitasi.
“Kita mencari tahu, menggali informasi tentang latar belakangnya, baik itu dari pemakaian, kondisi medisnya, hubungan dengan keluarga, dan beberapa kondisi-kondisi, misalnya kejiwaan maupun emosional. Fungsi lainnya yaitu konselor adiksi bersama dengan klien juga menyusun rencana rawatan yaitu apa yang akan kita lakukan selama proses rehabilitasi ini berlangsung,” jelas Dian – sapaan akrabnya.

Selain menyusun rencana terapi, konselor juga berupaya meningkatkan kesadaran atau awareness klien terhadap bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Upaya ini dilakukan untuk meluruskan kekeliruan berpikir klien, seperti anggapan keliru bahwa narkotika dapat meningkatkan stamina kerja.
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan rehabilitasi ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi erat dengan berbagai tenaga profesional lainnya. Tim multidisiplin di balai rehabilitasi meliputi dokter, perawat, psikolog, pembina mental keagamaan, serta staf vokasional.
“Bukan hanya konselor saja yang bertugas kalau direhabilitasi. Kebutuhan – kebutuhan medis, fisik atau keluhan-keluhan kesehatannya dokter, perawat terus ada juga psikolog. Jadi kami juga punya staf psikolog dan staf psikologi yang juga mendampingi klien selama menjalani rehabilitasi. Selain itu, ada juga staf pembinaan mental dari segi religi bahkan agama serta staf vokasional yang membantu juga dalam peminaan minat dan bakat,” jelas Dian.
Evaluasi berkala dan case conference rutin diadakan bersama para profesional untuk memantau kemajuan serta menentukan kelayakan klien mengakhiri program. Melalui pengukuran perubahan perilaku dan kualitas hidup, tim dapat menilai apakah klien sudah siap kembali ke masyarakat atau memerlukan penanganan lanjutan.
Dian mengungkapkan, selama menjalankan tugasnya, seorang konselor diwajibkan untuk memegang teguh etika serta batasan profesional yang ketat. Hal ini mencakup sikap menghargai klien, menjaga kerahasiaan data, bersikap objektif, serta mendorong kemandirian agar klien tidak bergantung pada pendamping.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....