BNN Makassar Dorong Pemberdayaan Masyarakat Mewujudkan Desa Bersinar

  • 06 Agt 2026 08:54 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya bergantung pada penegakan hukum semata, melainkan juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam obrolan Apresiasi Budaya Lokal yang disiarkan di Programa 4 RRI Makassar pada Rabu, 05 Agustus 2026, dengan topik pembahasan utama mengenai pemberdayaan masyarakat sebagai kunci mewujudkan lingkungan Bersih Narkoba (Bersinar).

Penyuluh Narkotika Ahli Pertama BNN, Yusti Aksyari Bulan, S.K.M., yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa program Desa/Kelurahan Bersinar merupakan salah satu program unggulan BNN. Program ini dirancang khusus untuk membentungi kawasan tingkat tapak agar memiliki ketahanan tangguh dalam menghadapi ancaman dan ancaman peredaran gelap narkotika.

Dalam pemaparannya, Yusti mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Bersinar didasarkan pada sejumlah indikator utama yang saling berkaitan. Salah satunya adalah optimalisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang didukung secara penuh oleh kebijakan serta regulasi pemerintah daerah maupun nasional.

Indikator penting lainnya terletak pada aspek pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui pembentukan relawan dan penggiat P4GN di tingkat lokal. Kehadiran relawan ini menjadi tolak ukur keberhasilan dalam menggerakkan partisipasi swadaya warga untuk menjaga lingkungannya sendiri dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Guna menentukan skala prioritas penanganan, BNN mengukur tingkat kerentanan suatu kawasan menggunakan instrumen Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN). Penilaian ini melibatkan penetapan lokasi, analisis tingkat kriminalitas, hingga pemetaan perilaku penyalahgunaan guna mengelompokkan wilayah ke dalam kategori aman, waspada, siaga, atau bahaya.

"Masalah narkoba adalah masalah sosial, kesehatan, dan keamanan. Penegakan hukum itu sifatnya represif, sedangkan pemberdayaan masyarakat bersifat preventif. Karena itu, butuh sinergitas dan kolaborasi agar desa atau kelurahan benar-benar terlindungi," ujar Yusti Aksyari Bulan.

Yusti menambahkan bahwa kerentanan suatu wilayah umumnya dipicu oleh beberapa faktor dominan, seperti masih lemahnya sistem pengawasan lingkungan, kondisi perekonomian warga yang belum stabil, serta minimnya edukasi mengenai bahaya laten narkoba. Faktor-faktor ini sering kali dimanfaatkan oleh para pengedar yang kini menggunakan modus operandi yang kian beragam, termasuk menyusup ke perumahan elit dengan menyamarkan barang haram sebagai paket pengiriman kurir daring.

Oleh karena itu, BNN terus mendorong pendekatan yang menyentuh kearifan lokal melalui program pengembangan keterampilan (life skills). Pendekatan berorientasi budaya ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan praktis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus membangun kesadaran diri.

"Baru-baru ini BNN menggelar pelatihan life skills di kawasan pesisir, seperti pembuatan gantungan kunci berciri khas budaya lokal dan sablon baju untuk wisatawan. Selain menumbuhkan ekonomi keluarga dan memperkenalkan budaya daerah, kita juga menguatkan 'budaya melaporkan'—yakni keberanian masyarakat untuk peduli dan berani melaporkan hal-hal mencurigakan di sekitarnya," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....