Pemilihan Sampah Makassar, Buka Peluang Usaha Masyarakat

  • 05 Agt 2026 12:46 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Kesadaran masyarakat Kota Makassar terhadap pengelolaan sampah rumah tangga mulai menunjukkan tren positif seiring diberlakukannya kebijakan pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah nya. Kebijakan pemerintah kota Makassar yang mewajibkan setiap rumah tangga memisahkan sampah berdasarkan jenisnya ini ternyata membawa angin segar dan membuka peluang usaha baru bagi warga setempat.

Salah satu warga yang jeli melihat peluang emas tersebut adalah Asis, warga Sudiang kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia memanfaatkan momentum kebijakan pemilahan sampah untuk memproduksi dan menjual tempat sampah kreatif yang memanfaatkan wadah bekas cat.

Sejak regulasi pemilahan sampah dari rumah tangga secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2026, permintaan akan tempat sampah terpilah di wilayah Kota Makassar meningkat pesat. Masyarakat berbondong-bondong mencari tempat sampah yang praktis namun tetap terjangkau untuk memenuhi ketentuan lingkungan yang baru.

Asis mengungkapkan bahwa ide kreatif ini muncul secara tidak sengaja dari rutinitas pekerjaannya di bidang pertukangan. Dari aktivitas sehari-hari tersebut, ia kerap melihat menumpuknya wadah plastik bekas cat yang sudah tidak terpakai dan kerap dibuang begitu saja.

Saat ditanya oleh Radio Republik Indonesia (RRI) pada Rabu, 5 Agustus 2026, Asis membagikan kisah awal mulanya ia merintis usaha tempat sampah daur ulang yang kini diburu warga tersebut. "Melihat peluang usaha ini yaitu dengan membuat tempat sampah dari tempat bekas cat, kebetulan di tempat saya itu kan kerja bagian pertukangan, jadi banyak sisa-sisa tempat cat. Saya kumpulkan kemudian saya olah dengan mendaur ulangnya, memberikan label nama-nama sampah sehingga menarik untuk dilihat," ujar Asis.

Proses pengolahan yang dilakukan Asis terbilang rapi dan fungsional. Tempat cat bekas dibersihkan secara menyeluruh, dicat ulang dengan warna-warna cerah, lalu diberi label penanda yang jelas sesuai kategori sampah agar memudahkan warga dalam memilah limbah rumah tangga mereka sehari-hari.

Dalam memasarkan produknya, Asis mematok harga yang sangat ramah di kantong masyarakat, yaitu Rp50.000 untuk satu unit tempat sampah. Namun, karena aturan pemilahan membutuhkan minimal tiga kategori wadah, sebagian besar pembeli memilih untuk membeli satu paket sekaligus.

"Jadi satu tempat itu saya jual Rp50.000 karena memang sudah di-ongkosi. Biasanya orang beli 3 tempat sehingga kami biasa dapat Rp150.000 satu kali penjualan tempat sampah. Karena satu rumah itu biasanya paling tidak harus memiliki tiga tempat sampah, yaitu residu, organik, dan anorganik," tambah Asis.

Inisiatif lokal seperti yang dilakukan Asis tidak hanya membantu masyarakat Makassar mematuhi regulasi pemilahan sampah dengan biaya ekonomis, tetapi juga menjadi contoh nyata penerapan ekonomi sirkular. Lewat tangan kreatifnya, limbah wadah cat bekas kini berdaya guna dan bernilai jual tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....