Kecamatan Tamalate dan Mariso Bersihkan Kanal
- 04 Agt 2026 13:49 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mariso melakukan pembersihan tumpukan sampah di sejumlah kanal yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Mamajang, Tamalate, dan Mariso, Selasa 4 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kanal dipenuhi sampah.
Pemerintah kecamatan menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan pemilahan sampah yang mulai diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan kanal di wilayah Kelurahan Maccini Sombala telah dibersihkan dan kembali dalam kondisi bersih.
Menurutnya, persoalan sampah di kanal merupakan masalah lama yang telah terjadi jauh sebelum program pemilahan sampah diberlakukan. "Persoalan utamanya adalah masih adanya masyarakat yang membuang sampah langsung ke kanal, bukan karena program pemilahan sampah," ujarnya.
Aril menjelaskan, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran air. Namun, perilaku tersebut masih ditemukan di sejumlah titik.
Ia mengajak masyarakat mendukung program pemilahan sampah dengan memilah sampah dari rumah serta membuangnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi warga.
Senada dengan itu, Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan tumpukan sampah di kanal bukan merupakan dampak kebijakan pemilahan sampah, melainkan persoalan yang telah berlangsung lama akibat kebiasaan sebagian warga membuang sampah ke kanal. Pembersihan dilakukan di kawasan perbatasan Kelurahan Tamarunang, Bonto Rannu, Mattoangin, Maccini Sombala, dan Sambung Jawa setelah adanya laporan masyarakat serta video yang viral di media sosial.
Menurut Andi Syahrir, pemerintah bersama aparat wilayah terus melakukan edukasi agar masyarakat tidak menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah karena dapat mencemari lingkungan, menghambat aliran air, dan meningkatkan risiko banjir. Pemerintah kecamatan berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang keliru mengenai penyebab tumpukan sampah di kanal, sekaligus mendukung kebijakan pemilahan sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....