Polsek Rappocini Amankan Kelompok Warga Pesta Miras Ballo

  • 02 Agt 2026 18:06 WIB
  •  Makassar

RRI CO.ID, Makassar – Penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Makassar, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan adalah meminum minuman keras. Seperti yang terjadi di Jalan Faisal Kecamatan Rappocini Kota Makassar, sekelompok warga berpesta minuman keras tradisional jenis balo dilaporkan warga setempat karena resah atas tindakan pesta minuman keras tersebut, Sabtu malam, 1 Agustus 2026.

Ketika menerima aduan masyarakat adanya warga yang menggelar pesta minum minuman keras, personel Polsek Rappocini merespon cepat aduan tersebut kemudian langsung menuju lokasi pesta minuman keras dan berhasil mengamankan sekelompok warga yang sedang berpesta minuman keras. Beberapa warga yang kedapatan minum minuman keras keras tidak berkutik atas kedatangan personil Polsek Rappocini.

Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., mengungkapan pihaknya memerintahkan jajarannya, yakni personel Unit Resmob Polsek Rappocini bersama personel piket fungsi yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Kapolsek mengatakan penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas kelompok warga tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga sekitar.

Setibanya di lokasi Perta minuman keras kata Kompol Ismail, petugas mendapati sejumlah lelaki sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Kemudian personil mengamankan seluruh orang yang berada di lokasi beserta barang bukti berupa minuman keras tersebut untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

"Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Rappocini guna menjalani pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujar Kompol Ismail.

Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M. menegaskan bahwa jajarannya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rappocini.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan humanis. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” tegas Kompol Ismail.

Dengan adanya sering terjadi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, Kompol Ismail mengimbau masyarakat agar di wilayahnya agar terus berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” kata Kompol Ismail.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....