Imigrasi Sulsel Cegah Ribuan Calon PMI Ilegal Sepanjang 2025

  • 31 Jul 2026 12:13 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural sepanjang 2025. Angka penolakan paspor dan penundaan keberangkatan juga tercatat menurun pada 2026.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Imigrasi Sulsel, Imam Santoso, menyebut pencegahan PMI non-prosedural pada 2025 mencapai 7.414 orang.

"Pada tahun 2025, instansi kita mencatat pencegahan non-prosedural sekitar tujuh ribu empat ratus empat belas orang," kata Imam Santoso, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Imigrasi Sulsel, dalam Dialog Interaktif Makassar Menyapa, Pro 1 RRI Makassar, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, penolakan paspor pada 2026 turun 63,97 persen dibanding tahun sebelumnya. Penundaan keberangkatan turun 67,85 persen dalam kurun yang sama.

Petugas di tempat pemeriksaan imigrasi, baik di bandara, pelabuhan, maupun jalur darat, terus melakukan pendalaman dokumen terhadap penumpang yang dicurigai.

Imigrasi menerapkan sistem profiling untuk memantau pemohon paspor berisiko tinggi, terutama perempuan berusia 17 hingga 45 tahun.

"Ini merupakan usia-usia yang memiliki kategori risiko tertentu," ujarnya.

Sistem subject of interest turut digunakan untuk memantau rekam jejak perjalanan WNI maupun WNA yang memiliki izin tinggal di Indonesia.

Bila petugas menemukan indikasi keterlibatan TPPO, keberangkatan dapat langsung ditunda di tempat pemeriksaan imigrasi.

"Petugas dapat menunda keberangkatannya, kemudian setelah itu diinformasikan kepada instansi terkait," katanya.

Imigrasi menyatakan optimistis tren penurunan penolakan paspor dan penundaan keberangkatan ini akan terus berlanjut seiring pengetatan pengawasan di seluruh titik pemeriksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....