Perkuat Branding Produk Unggulan, Kemenkum Sulsel Produksi Video IG Cabe Katokkon
- 29 Jul 2026 22:32 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Tana Toraja – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah. Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan pembuatan video promosi Produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, Cabai Katokkon Toraja, di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara pada 26–29 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat branding produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual. Pembuatan video promosi ini bertujuan mengangkat keunikan Cabai Katokkon Toraja yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis. Produk khas Toraja tersebut dikenal memiliki karakteristik yang berbeda dengan cabai pada umumnya, baik dari bentuk, cita rasa, maupun keterkaitannya dengan kondisi geografis wilayah asalnya. Melalui media audiovisual yang menarik, diharapkan produk ini semakin dikenal masyarakat luas dan mampu memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dalam mengoptimalkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah. “Pelindungan Indikasi Geografis tidak berhenti pada terbitnya sertifikat. Produk yang telah memperoleh pelindungan harus terus dipromosikan agar memiliki nilai tambah, dikenal lebih luas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan DJKI, kami berupaya menghadirkan strategi promosi yang lebih efektif melalui media digital sehingga potensi produk unggulan daerah dapat semakin berkembang,” ujar Andi Basmal. Rabu, 29 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Haris, menjelaskan bahwa video yang diproduksi akan menampilkan tidak hanya keunggulan Cabai Katokkon Toraja sebagai produk Indikasi Geografis, tetapi juga proses budidaya, lingkungan geografis, budaya masyarakat, hingga peran para petani dalam menjaga kualitas produk.
“Melalui konten visual yang informatif, kami ingin memperkuat identitas Cabai Katokkon Toraja sebagai produk asli daerah yang memiliki reputasi dan karakteristik khas. Video ini diharapkan menjadi media edukasi sekaligus promosi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” jelas Andi Haris.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan pengambilan gambar di sejumlah sentra produksi Cabai Katokkon Toraja, mendokumentasikan proses budidaya, panen, hingga aktivitas masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem produk Indikasi Geografis tersebut. Dokumentasi ini diharapkan mampu menggambarkan nilai autentik yang dimiliki Cabai Katokkon Toraja sebagai produk khas yang lahir dari perpaduan faktor alam dan kearifan lokal masyarakat Toraja.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berharap semakin banyak produk Indikasi Geografis Indonesia yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dalam menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing produk unggulan daerah di tingkat nasional maupun global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....