Kemenag Dorong Ruang Perjumpaan Fisik Antarumat Beragama

  • 28 Jul 2026 14:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Peningkatan aspek kerja sama antarumat beragama di Indonesia saat ini membutuhkan perhatian khusus serta ruang perjumpaan langsung yang lebih intensif. Berdasarkan data nasional terbaru, dimensi kerja sama dalam IKUB masih berada pada angka 65,49, jauh di bawah nilai toleransi yang telah mencapai 88,82

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Adib Abdushomad dalam Program Moderasi Beragama Pro 1 RRI Makassar pada Selasa, 28 Juli 2026, mengungkap rendahnya angka kerja sama dipicu oleh perubahan pola interaksi masyarakat yang semakin terdistraksi oleh perkembangan teknologi era Internet of Things (IoT). Interaksi digital yang pasif dinilai kurang mampu membangun pemahaman emosional mendalam jika dibandingkan dengan perjumpaan fisik secara langsung.

“Jadi orang itu jenuh berinteraksi lewat sosial media. Dan sejujurnya itu juga berbeda kalau kita berinteraksi secara langsung. Karena itu kita sangat mendorong teman-teman dari FKUB bagaimana yang diinisiasi oleh teman-teman di FKUB Kota Makassar ini,” jelas Adib.

Adib menekankan pentingnya menghidupkan kembali kegiatan gotong royong serta aksi sosial lintas iman. Ruang perjumpaan antarumat beragama tidak boleh hanya terbatas pada tokoh agama saja, tetapi harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat bawah.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agama mendorong optimalisasi fungsi rumah ibadah agar tidak hanya digunakan sebagai sarana ritual keagamaan semata. Rumah ibadah diharapkan mampu bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat serta wadah kolaborasi kegiatan sosial kemasyarakatan.

Selain itu, pemahaman terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) terkait pendirian rumah ibadah perlu disikapi secara bijak dan tidak kaku di lapangan. Pendekatan kultural dan dialog dari hati ke hati antarwarga kerap kali menjadi solusi yang jauh lebih efektif dalam menyelesaikan dinamika lokal.

Adib juga mengingatkan bahwa substansi dari seluruh penilaian keagamaan ini terletak pada praktik kehidupan nyata yang inklusif dan saling menghormati. Inisiatif yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar diharapkan mampu menjadi sarana edukasi bagi daerah lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....