Kemenkum Sulsel Hadiri Kick Off Kolaborasi Kemenkum RI, Kemen PP dan Kemen P2MI
- 23 Jul 2026 23:34 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Kick Off Kolaborasi Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KemenPP), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara daring dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (23/7). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta jajaran penyuluh hukum.
Secara nasional, kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Penandatanganan tersebut menjadi tonggak awal penguatan sinergi antar kementerian dalam memberikan pelindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pelaksanaan kick off ini berlangsung pada momentum yang sangat baik karena bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Supratman menjelaskan terdapat tiga sasaran utama dari kolaborasi tersebut, yakni memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan, serta memperkuat ekosistem pelayanan hukum yang telah dibangun Kementerian Hukum. Selain itu, ia berharap sinergi antar kementerian dan lembaga dapat terus ditingkatkan agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pasca diundangkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), upaya pelindungan tidak hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi juga harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan. “Melalui jaringan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah tersebar di desa dan kelurahan, Kementerian Hukum siap memperkuat edukasi hukum dan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, sehingga masyarakat semakin memahami hak-haknya dan memperoleh akses terhadap layanan hukum,” ujar Supratman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung implementasi hasil kolaborasi tersebut di wilayah Sulawesi Selatan. “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulsel akan mengoptimalkan peran penyuluh hukum dan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak, dan pekerja migran,” ujar Andi Basmal. Kamis, 23 Juli 2026.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penabuhan gendang sebagai simbol dimulainya kolaborasi tiga kementerian, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan menjadi awal komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan hukum yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....