Perjalanan Haji Embarkasi Makassar Lancar dari Pengawasan Penerbangan

  • 17 Jul 2026 22:09 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji ke tanah sucih melalui Embarkasi Makassar, musim haji 1447 Hijriyah telah selesai, 1 Juli 2026. Pengawasan penumpang perjalanan haji yang dilakukan Bea Cukai Makassar, juga telah selesai dan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti terhadap pemeriksaan barang jemaah di bandara Internasional Sultan Hasanuddin Mandai.

Pemeriknsaan barang jemaah saat pemberangkatan maupun pemeriksaan barang saat pemulangan, tidak ada barang jemaah yang bermasalah, termasuk barang yang kena nilai pajak. Berbeda dengan pemeberangkatan jemaah haji tahun sebelumnya, terdapat beberapa jemaah yang harus dimintai Klarifikasi oleh pihak Bea Cukai karena menggunakan perhiasan berlebihan identik dengan perhiasan emas yang berkaitan dengan nilai pajak pada barang yang melampaui standar barang kena nilai pajak.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Martha Octavia mengatakan Bea Cukai telah meminimalisir pelanggaran batmrang bawaan dan barang kena nilai pajak pada pemberangkatan jemaah haji yang bisa berpotensi melanggar larangan penerbangan internasional ataupun membawa barang kena nilai pajak. " Kami mengundang travel haji untuk sosialisasi talangan membawa barang dalam penerbangan, termasuk barang yang kena nilai pajak."Kata Martha Octavia.

Lebih lanjut Martha Octavia mengatakan minimnya pelanggaran barang bawaan jemaah haji dari tanah suci tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Mandai adanya sosialisasi terhadap penyelenggara Ibada haji termasuk para pengusaha Travel Haji untuk menyampaikan kepada calon jemaah sebelum pemerangkatan ke tanah Suci agar barang bawaan jemaan tidak terkendala di pemeriksaan barang bawaan penumpang, terutama barang berharga yang dikenakan nilai pajak sehingga perjalanan haji embarkasi Makassar berjalan lancar." Pemulangan jemaah haji dari tanah suci berjalan lancar.

Walaupun penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji minim masalah, namun saya pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dilarang dalam penerbangan Internasional pada pemeriksaan awal barang bawaan jemaah haji di Asrama Haji Sudiang Makassar saat pemerangkatan, petugas masih mendapati barang yang dilarang dalam penerbangan, seperti ciran diatas 100 mili, korek gas dan benda gunting, makanan basah kemudian disita petugas.

Sementara itu, Humas Center Haji Embarkasi Makassar, H.Wardi Siraj mengungkapkan penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji musim haji 1447 hirjriyah berjalan lancar, khususnya barang bawaan jemaah saat pemulangan dari tanah suci. "Setauku barang jemaah haji tidak ada yang kena nilai pajak, setauku semua perhiasan emas jemaah yang dikenakan pulang dari tanah suci dibawa saat berangkat dari tanah air." Ujar Wardi Siraj, Jumat, 17 Juli 2026

Menurut Wardi Siraj, pelanggaran barang bawaan jemaah haji sudah minim pada pemberangkatan pelanggaran jemaah haji 1447 Hijriyah adanya pemberian pemahaman manasik haji bagi calon jemaah haji, termasuk sosialisasi larangan membawa barang dalam penerbangan Internasional sesuai ketentuan. "PPIH daerah cukup memberikan pemahaman calon jemaah haji agar taat aturan penerbangan internasional untuk kelancaran perjalanan ibadah haji bagi jemaah," Kata Wardi Siraj.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....