Pentingnya Fasih Bacaan Al-Quran bagi Imam Shalat

  • 11 Jul 2026 08:48 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Program Mutiara Pagi yang disiarkan oleh Pro 1 RRI Makassar kembali hadir mengulas topik mendalam mengenai tata cara shalat berjamaah. Dalam dialog bersama Ketua Umum MUE Sulsel, Najamuddin, dibahas mengenai kriteria seorang imam yang sah serta aturan bagi makmum yang terlambat bergabung atau disebut masbuq.

Salah satu syarat utama menjadi imam shalat adalah shahih al-lisani, yaitu kondisi di mana seseorang tidak memiliki cacat lidah sehingga bacaan Al-Qur'an yang dilafalkan sesuai dengan makhraj dan tajwid yang benar. Najamuddin menegaskan bahwa orang yang tidak mampu melafalkan huruf dengan tepat tidak diperbolehkan menjadi imam bagi orang yang bacaannya sudah benar.

“Jadi yang harus menjadi imam, bagus bacaannya. Bagus menyebutkan setiap huruf. Dia membaca Al-Quran, setiap huruf sesuai dengan mahrajnya, caranya membaca setiap huruf. Itu syaratnya yang bisa menjadi imam,” jelas Najamuddin. Sabtu, 11 Juli 2026.

Dikatakan, seseorang yang memiliki hambatan dalam pengucapan huruf tidak diperkenankan menjadi imam bagi mereka yang bacaannya sudah fasih. Seorang imam yang sadar memiliki kekurangan harus terus berupaya memperbaiki kualitas bacaannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan ibadah kepada Allah SWT.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kondisi fisik, termasuk kebutaan, bukanlah penghalang untuk menjadi imam selama orang tersebut memiliki hafalan dan bacaan Al-Qur'an yang lebih baik. Najamuddin merujuk pada pengalamannya di Mesir, di mana banyak imam masjid yang merupakan penyandang disabilitas namun sangat fasih dalam bacaan dan hafalan Al-Qur'an.

“Kalau dia buta tidak ada masalah. Yang penting bacaannya bagus, hafalannya bagus maka dia boleh menjadi imam. Kalau tidak ada yang lain, atau dia orang buta itu yang paling bagus bacaannya dan hafalannya paling bagus, dia menjadi imam tidak ada masalah,” jelas Najamnuddin.

Selain pentingnya kompetensi bacaan, Najamuddin juga menyoroti fenomena masbuk atau jamaah yang terlambat bergabung. Pemaparan ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya literasi fikih ibadah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....