Hukum Qunut dan Posisi Makmum dalam Salat Berjamaah

  • 10 Jul 2026 21:32 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Perbedaan pendapat mengenai tata cara pelaksanaan salat berjamaah, termasuk bacaan qunut dan posisi makmum, hendaknya dipahami sebagai bagian dari khazanah fikih Islam yang tidak perlu dipersoalkan. Umat Islam diajak untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Najamuddin Abdul Safa, Lc., M.A., dalam program Mutiara Pagi RRI Makassar bertema "Salat Berjamaah", Sabtu (4/7/2026). Dalam dialog interaktif tersebut, ia menjawab sejumlah pertanyaan pendengar terkait praktik qunut, posisi makmum, hingga sujud tilawah.

Prof. Dr. KH. Najamuddin Abdul Safa, Lc., M.A., dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Makassar, Sabtu (4/7/2026).

Najamuddin menjelaskan, membaca qunut pada salat Subuh merupakan amalan sunnah menurut Mazhab Syafi'i. Karena itu, apabila imam membaca qunut, makmum dianjurkan untuk mengikutinya sebagai bentuk ketaatan kepada imam selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.

Menurutnya, Rasulullah SAW telah mengajarkan bahwa imam diangkat untuk diikuti. Oleh sebab itu, makmum hendaknya mengikuti bacaan maupun gerakan imam agar pelaksanaan salat berjamaah berlangsung tertib, serasi, dan sesuai tuntunan syariat.

Selain membahas qunut, ia juga menjelaskan tata cara berdiri makmum ketika salat berjamaah yang hanya terdiri atas dua orang. Menurutnya, posisi makmum yang paling sempurna adalah sedikit berada di belakang imam. Meski demikian, apabila dalam kondisi tertentu makmum berdiri sejajar dengan imam, hal tersebut tidak serta-merta membatalkan salat.

Dalam kesempatan itu, Najamuddin turut menjawab pertanyaan mengenai sujud tilawah saat salat Subuh pada hari Jumat. Ia menerangkan bahwa sujud tilawah dilakukan ketika imam membaca ayat sajdah dan hukumnya sunnah, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan perbedaan pendapat dalam fikih sebagai alasan untuk saling menyalahkan atau memecah persaudaraan. Menurutnya, keberagaman pandangan ulama justru menunjukkan keluasan ajaran Islam yang tetap berlandaskan Al-Qur'an dan hadis.

Menutup pemaparannya, Najamuddin mengajak umat Islam untuk terus mempelajari fikih salat agar ibadah yang dijalankan sesuai tuntunan syariat. Dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan salat berjamaah diharapkan dapat berlangsung dengan lebih khusyuk, tertib, serta memperkuat ukhuwah Islamiah di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....