Bahaya Judi bagi Mental dan Keluarga

  • 10 Jul 2026 07:21 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Judi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat. Dampaknya tidak pernah berdiri sendiri. Selain mengganggu kondisi mental pelakunya, judi juga dapat menghancurkan keharmonisan keluarga, memicu tindak kriminal, serta merusak nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ustaz Nur Ichsan Ahmadaya, ST, dari Ikatan Dai Muda Indonesia, dalam sebuah dialog Apresiasi Budaya Lokal, di Pro 4 RRI Makassar, pada Rabu, 8 Juli 2026 yang membahas bahaya judi di tengah masyarakat. Menurutnya, praktik judi merupakan bentuk kemaksiatan yang secara perlahan menggerus kehidupan seseorang, baik dari sisi spiritual, ekonomi, maupun hubungan sosial.

Ustaz Nur Ichsan menjelaskan bahwa seseorang yang telah terjerat judi umumnya mengalami perubahan perilaku. Mereka cenderung sulit mengendalikan diri, mudah berbohong, kehilangan ketenangan batin, hingga mengalami tekanan mental akibat terus mengejar kemenangan yang belum tentu didapatkan. Kondisi tersebut sering kali berujung pada stres, kecemasan, bahkan depresi.

Lebih jauh, dampak judi juga sangat dirasakan dalam lingkungan keluarga. Tidak sedikit rumah tangga yang retak akibat persoalan ekonomi yang dipicu oleh kebiasaan berjudi. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru habis dipertaruhkan, sehingga memunculkan konflik, hilangnya kepercayaan, bahkan berakhir pada perceraian.

Menurutnya, ketika seseorang telah kehilangan kontrol akibat kecanduan judi, tidak jarang muncul tindakan kriminal sebagai jalan untuk mendapatkan uang. Mulai dari penipuan, pencurian, penggelapan, hingga bentuk kejahatan lainnya dapat terjadi karena dorongan untuk terus berjudi dan menutupi kerugian yang dialami.

"Jeratan maksiat ini tidak pernah berhenti pada satu orang saja. Dampaknya meluas kepada keluarga, lingkungan, bahkan masyarakat secara keseluruhan. Karena itu, pencegahannya harus dilakukan bersama melalui penguatan iman, pendidikan moral, dan kepedulian sosial," ujar Ustaz Nur Ichsan.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda untuk saling mengingatkan akan bahaya judi dalam berbagai bentuk, termasuk judi daring yang kini semakin mudah diakses. Menurutnya, pengawasan keluarga serta edukasi sejak dini menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang merusak masa depan tersebut.

Ustaz Nur Ichsan berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan dan membangun lingkungan yang saling peduli. Dengan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah, upaya pencegahan judi diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta masyarakat yang sehat, harmonis, dan terbebas dari berbagai dampak buruk perjudian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....