Salat Berjemaah Harus Dipimpin Imam yang Memenuhi Syarat Syariat

  • 30 Jun 2026 09:50 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. DR. KH. Najamuddin H. Abd. Shafa, LC, MA.., menegaskan bahwa imam salat berjemaah harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam agar pelaksanaan salat berjemaah dinilai sah.

Dalam program Mutiara Pagi RRI Makassar, Minggi, 28 Juni 2026, Najamuddin menyampaikan bahwa pembahasan tersebut merupakan lanjutan materi mengenai syarat-syarat imam salat berjemaah yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai ketentuan imam penting agar ibadah berlangsung sesuai tuntunan fikih.

Ia menjelaskan, syarat pertama seorang imam adalah beragama Islam. Selain itu, imam juga harus telah balig. Mayoritas ulama berpendapat anak yang belum balig tidak dapat menjadi imam dalam salat wajib, meskipun terdapat perbedaan pandangan di kalangan mazhab mengenai pelaksanaan salat sunah.

Najamuddin mengatakan, menurut mazhab Syafi'i, anak yang telah mumayyiz dan memiliki bacaan Al-Qur'an yang baik dapat menjadi imam pada kondisi tertentu. Pendapat tersebut didasarkan pada hadis Amr bin Salamah tentang yang pernah mengimami kaumnya saat masih berusia muda.

Prof. DR. KH. Najamuddin H. Abd. Shafa, LC, MA.., dalam Program siaran Mutiara Pagi Pro 1 RRI Makassar (28/06/2026).

Ia menambahkan, syarat berikutnya adalah memiliki akal yang sehat. Seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan secara terus-menerus tidak sah menjadi imam. Namun, apabila gangguan tersebut hanya bersifat sementara dan yang bersangkutan berada dalam kondisi sadar, maka diperbolehkan memimpin salat.

Selain itu, Najamuddin menegaskan bahwa imam salat bagi jemaah laki-laki harus benar-benar berjenis kelamin laki-laki. Menurutnya, perempuan maupun khunsa tidak diperbolehkan mengimami salat yang diikuti jemaah laki-laki berdasarkan hadis Nabi Muhammad.

Ia berharap masyarakat semakin memahami ketentuan fikih mengenai kepemimpinan dalam salat berjemaah sehingga pelaksanaan ibadah tidak hanya berlangsung dengan khusyuk, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....