Ini Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
- 26 Jun 2026 16:54 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Perbankan syariah semakin dikenal masyarakat sebagai alternatif layanan keuangan berbasis prinsip syariat Islam. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional.
Asisten Manajer Senior OJK Sulselbar, Rahmat Hidayat, saat menjadi narasumber di Pro 1 RRI Makassar, Kamis 25 Juni 2026 menjelaskan bahwa perbedaan utama keduanya terletak pada akad atau perjanjian yang menjadi dasar setiap transaksi. Akad menjadi fondasi penting dalam seluruh produk dan layanan perbankan syariah.
Menurutnya, akad merupakan kesepakatan antara dua pihak untuk menjalankan hubungan ekonomi sesuai aturan yang telah disetujui bersama. Dalam bank syariah, setiap pembiayaan harus memiliki akad yang jelas dan sesuai kebutuhan nasabah.
“Perbedaan paling pokok yang membedakan antara perbankan syariah dan konvensional itu ada pada akadnya,” ujar Rahmat Hidayat, Asisten Manajer Senior OJK Sulselbar.
Ia menjelaskan bahwa dalam perbankan syariah terdapat berbagai jenis akad. Beberapa yang umum digunakan adalah murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, salam, istishna, hingga qardul hasan.
Setiap akad memiliki fungsi berbeda sesuai tujuan pembiayaan. Karena itu, nasabah perlu memahami akad yang digunakan sebelum memanfaatkan produk perbankan syariah.
“Kalau di syariah harus ada akadnya dan jenis akad itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau konsumennya,” kata Rahmat.
OJK menilai pemahaman masyarakat terhadap akad masih perlu ditingkatkan. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperluas literasi keuangan syariah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....