Imam Masjid Kelurahan Diminta Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan
- 26 Jun 2026 09:01 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melantik 153 imam kelurahan yang akan bertugas di 153 kelurahan di Kota Makassar. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penyelesaian persoalan sosial, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Munafri Arifuddin menegaskan imam kelurahan memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi sosok yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, seorang imam harus mampu menjadi teladan sekaligus tempat masyarakat berdiskusi dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungannya.
"Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat yang ada di wilayah setempat. Harus benar-benar menjadi tempat untuk memastikan seluruh persoalan bisa diajak berdiskusi dan diselesaikan. Menjadi tokoh masyarakat, menjadi orang tua bagi anak-anak di lingkungan itu," ujar Munafri, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia juga menekankan fungsi masjid perlu terus diperluas agar tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat melaksanakan salat lima waktu. Masjid, kata dia, harus menjadi ruang interaksi sosial yang mampu mempererat hubungan antarwarga sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan.
Menurut Munafri, keberadaan imam kelurahan menjadi sangat penting karena berada di garda terdepan dalam membina kehidupan masyarakat di tingkat kelurahan. Oleh sebab itu, tugas yang diemban para imam merupakan amanah yang mulia sekaligus membutuhkan komitmen dan tanggung jawab yang besar.
"Yang paling penting bagaimana menjaga masjid ini tidak hanya menjadi tempat melaksanakan salat lima waktu, tetapi juga menjadi ruang interaksi dan tempat menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayah itu. Fungsi imam kelurahan menjadi sentral dan sangat vital. Tugasnya sangat mulia, memang tidak mudah, tetapi harus dijalani karena imam masjid menjadi sentral di wilayahnya masing-masing," katanya.
Lebih lanjut, Munafri menjelaskan pengangkatan imam kelurahan dilakukan melalui proses penjaringan dan seleksi yang ketat untuk menghasilkan imam yang memiliki kompetensi dan integritas. Meski demikian, jabatan tersebut bukan merupakan posisi seumur hidup karena pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para imam.
"Tentu kami akan melakukan evaluasi karena prosesnya melalui penjaringan dan seleksi untuk menghasilkan imam seperti yang kita harapkan. Namun, ini bukan jabatan seumur hidup. Kalau ada kesalahan atau ada hal yang tidak lagi sejalan dengan tugas imam masjid, tentu akan kami evaluasi," tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar berharap para imam kelurahan yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, menjadi pemersatu umat, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang religius, harmonis, dan kondusif di setiap wilayah Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....