Ali Yafid: KUA Bukan Hanya Urus Nikah, Garda Terdepan Pelayanan Umat
- 25 Jun 2026 09:37 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Transformasi layanan keagamaan di tingkat kecamatan terus dilakukan Kementerian Agama. Salah satu wujudnya terlihat dengan diresmikannya gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang kini hadir dengan fasilitas lebih representatif untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Gedung baru tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, Rabu 24 Juni 2026 melalui prosesi pengguntingan pita yang disaksikan berbagai unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Turut mendampingi dalam peresmian itu Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, jajaran pejabat Kemenag, Camat Tamalate, unsur Forkopimcam, para Kepala KUA se-Kota Makassar, lurah se-Kecamatan Tamalate, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Peresmian gedung baru tersebut bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik yang lebih layak, tetapi juga menjadi simbol penguatan peran KUA sebagai institusi yang berada di garis terdepan pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Tamalate, Sahruddin, menyampaikan rasa syukur atas hadirnya gedung baru yang dinilai akan memberikan semangat baru bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan.
Menurutnya, keberadaan gedung yang lebih representatif akan mendukung pelayanan yang lebih nyaman, efektif, dan profesional bagi masyarakat Kecamatan Tamalate. "Gedung baru ini menjadi semangat baru bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat sinergi dengan seluruh pihak dalam melayani masyarakat Kecamatan Tamalate," ujarnya.
Sementara itu, dalam arahannya, H. Ali Yafid menegaskan bahwa KUA saat ini tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan. Lebih dari itu, KUA harus menjadi pusat pelayanan umat yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan dan pembinaan keluarga.
Menurutnya, gedung baru yang megah dan nyaman harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, integritas aparatur, serta keterbukaan kepada masyarakat. "Jadikan kantor ini sebagai rumah pelayanan umat. KUA bukan hanya tempat mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi ruang pembinaan keagamaan dan tempat masyarakat mendapatkan layanan," tegas Ali Yafid.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan perubahan paradigma pelayanan KUA yang kini semakin luas. Selain melayani pencatatan nikah, KUA juga berperan dalam pembinaan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, bimbingan perkawinan, hingga mediasi persoalan keluarga dan sosial keagamaan di tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu, Ali Yafid kembali mengingatkan bahwa pelayanan pencatatan nikah di kantor KUA sesuai ketentuan pemerintah tidak dipungut biaya. Ia berharap masyarakat memahami hak-haknya dan tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia.
Transparansi layanan, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Lebih jauh, Kakanwil Kemenag Sulsel menyoroti tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, termasuk tingginya angka pernikahan usia dini dan persoalan ketahanan keluarga. Karena itu, ia meminta jajaran KUA untuk memperkuat program bimbingan perkawinan serta meningkatkan ketelitian dalam proses verifikasi administrasi calon pengantin.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari cepatnya proses administrasi, tetapi juga dari sejauh mana KUA mampu memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
"KUA harus hadir memberikan pembinaan, edukasi, dan pendampingan agar keluarga yang terbentuk benar-benar siap secara mental, sosial, dan spiritual," ujarnya.
Selain pelayanan keagamaan, Ali Yafid juga menekankan pentingnya peran KUA dalam menjaga harmoni sosial dan kerukunan umat beragama. Ia mengajak seluruh jajaran KUA Tamalate untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat. Baginya, kerukunan tidak lahir secara otomatis, melainkan harus dirawat melalui komunikasi, dialog, dan sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
"Kerukunan lahir dari sikap saling menghargai dan menghormati. Semua agama mengajarkan kasih sayang, kedamaian, dan kebaikan," pesannya.
Di akhir sambutannya, Ali Yafid mengingatkan agar fasilitas baru tersebut dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ia berharap gedung KUA Tamalate tidak hanya menjadi bangunan pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi pusat penguatan nilai-nilai keagamaan, pembinaan keluarga, dan penguatan kerukunan umat.
Hadirnya gedung baru KUA Tamalate menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat. Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, KUA diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan umat sekaligus mitra masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis, religius, dan sejahtera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....