Usulan Pembangunan Jembatan Barombong lewat IJD Belum Disetujui

  • 24 Jun 2026 07:30 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Keinginan Pemerintah Kota Makassar agar pembangunan jembatan Barombong dapat segera terlaksana, melalui pembiayaan Kementerian Pekerjaan Umum harus menunggu lagi. Setelah melalui tahap verifikasi belum memenuhi persyaratan sehingga belum disetujui, melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026

Hal ini terungkap saat pelaksanaan Peresmian sejumlah ruas jalan yang masuk dalam IJD, Selasa 23 Juni 2026 di Kantor Gubernur Sulsel. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Indra Cahya Kusuma mengatakan untuk jembatan Barombong ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota Makassar, tidak terverifikasi karena ada batasan program impres dalam daerah, itu satu pemerintah daerah itu batasannya adalah Rp 100 miliar selain itu ada juga masing-masing batasan dari kegiatan.

"Jadi ada batasan masing-masing termasuk besaran satu kegiatan projeknya Rp 50 miliar, Baromong inidirencanakan jembatan dengan bentang hampir lebih dari 300 meter dan merupakan penghubung antara Makassar, Gowa, dan Takalar yang mana memang ini kan usulan dari Pemkot Makassar. Nah nilai Barombong ini kemarin kalau tidak salah itu detail di set terakhir yang dilaksanakan oleh Pemkot Makassar itu nilainya masih cukup besar, di atas Rp300 miliar seperti itu," kata Indra Cahya

Lebih jauh, ia menyatakan untuk kegiatan inpres daerah ada batasan kriteria bahwa pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan maksimum secara total kegiatan itu maksimum Rp 100 miliar, "Karena ada batasannya, sehingga diinput di dalam aplikasi SITIA itu sementara masih ter-shading karena memang tidak lolos sistem seperti ini," ucapnya

Untuk kedepannya, Indra Cahya menyatakan masih ada opsi lainnya agar jembatan Barombong bisa tetap masuk untuk kemudian dilakukan pembiayaan melalui APBN, "Opsi lainnya, tetap akan diinput dalam usulan dari daerah, nanti usulan-usulan ini mungkin yang tidak tertampung dalam inpres dalam daerah, nanti dia bisa masuk ke dalam misalnya diskresi Pak Menteri dan sebagainya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan menyatakan untuk jembatan Barombong , masuk dalam aplikasi Pemerintah Kota Makassar dan jadi pengusulan mereka. Adapun pengusulan harus lengkap DED, kemudian RAB yang ditampilkan juga harus jelas.

Lebih jauh, Andi Ihsan menyatakan masih akan coba mengusahakan masuk karena ini menjadi prioritas juga, "Kami usahakan masuk, karena itu menjadi skala prioritas juga buat Kota makassar dan buat Pak Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman, red). Mengingat barombong itu prioritas kalau saya, karena di situ tingkat lalu lintas nya sudah crowded dan bisa menghambat. Ya kalau menghambat pasti perputaran ekonomi juga akan terhambat," terangnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....