PMI Makassar Kumpulkan 16.568 Kantong Darah, 85 Persen dari Pendonor Sukarela
- 21 Jun 2026 09:13 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar mencatat telah mengumpulkan 16.568 kantong darah sepanjang tahun ini. Meski mayoritas pasokan darah berasal dari pendonor sukarela, PMI masih menghadapi tantangan karena sebagian kebutuhan darah masih dipenuhi oleh pendonor yang mendonorkan darah akibat kebutuhan keluarga atau kerabat.
Ketua PMI Kota Makassar, Syamsu Rizal, mengatakan sebanyak 85 persen darah yang terkumpul berasal dari pendonor sukarela. Sementara sisanya merupakan pendonor yang datang karena adanya kebutuhan mendesak dari anggota keluarga yang membutuhkan transfusi darah.
“Per tahun ini kami sudah mengumpulkan darah sebanyak 16.568 kantong darah. Delapan puluh lima persennya dari pendonor sukarela, tapi sisanya masih ada pendonor paksa karena keluarganya misalnya butuh darah makanya dia donor darah. Ini menjadi tamparan bagi kami sehingga kami berharap dengan laporan kami ke Pak Wali Kota Makassar bisa menggerakkan sumber daya manusia yang ada agar dapat memenuhi permintaan darah, terlebih jika lebih dominan pendonor sukarela karena kalau pendonor dipaksakan artinya dia tidak ikhlas,” ujar Syamsu Rizal, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurutnya, kebutuhan darah di Kota Makassar mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi banyaknya pasien rujukan dari berbagai daerah yang menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Makassar.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, permintaan darah yang sebelumnya hanya berkisar 40 hingga 120 kantong per hari kini meningkat tajam hingga mencapai 200 sampai 250 kantong darah per hari. Bahkan pada kondisi tertentu kebutuhan darah dapat menyentuh angka 300 kantong per hari.
“Beberapa tahun lalu permintaan darah hanya sekitar 40 sampai 120 kantong per hari. Sekarang permintaan bisa mencapai 200 sampai 250 kantong per hari bahkan sampai 300 kantong per hari. Banyak rumah sakit di luar Makassar yang merujuk pasiennya ke Makassar karena adanya aturan dari Kementerian Kesehatan dan BPOM,” katanya.
Dg Ical sapaan akrabnya juga menepis anggapan sebagian masyarakat yang menilai PMI memperoleh keuntungan dari kegiatan donor darah. Ia menjelaskan biaya yang dibebankan kepada pasien merupakan biaya pengolahan darah yang telah diatur melalui Surat Keputusan Kementerian Kesehatan, termasuk komponen biaya yang mengacu pada standar nasional.
Untuk menjaga ketersediaan stok darah, PMI Makassar selama ini menggandeng berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara. Namun sejak tahun lalu, PMI mulai memperluas basis pendonor dengan menyasar gereja, masjid, komunitas donor darah, hingga kelompok masyarakat di kompleks perumahan agar jangkauan pendonor semakin luas.
Selain memperkuat layanan donor darah, PMI Makassar juga berkomitmen meningkatkan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kebencanaan. PMI juga berencana mengaktifkan kembali Palang Merah Remaja (PMR) agar menjadi pelopor perilaku hidup sehat sekaligus pendorong kegiatan kemanusiaan di lingkungan sekolah dan komunitas masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....