Kebutuhan Darah Melonjak, PMI Makassar Gencarkan Donasi Sukarela

  • 20 Jun 2026 15:05 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Palang Merah Indonesia Kota Makassar menggelar syukuran dan ramah tamah bersama pemerintah daerah serta penggerak donor darah sukarela. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka Hari Donor Darah Sedunia 2026, di Ruang Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu, 20 Juni 2026.

Acara dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo, serta anggota Fraksi PKB DPRD Kota Makassar. Turut hadir Ketua PMI Daerah Sulawesi Selatan, tenaga medis, pimpinan ormas, dan para penggerak donor darah.

Ketua PMI Kota Makassar, Syamsul Risal, menegaskan pentingnya memanfaatkan seluruh potensi sumber daya di wilayah, bukan hanya pasokan darah semata.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Makassar Andi Pancasakti atas proses pemeriksaan di awal tahun yang sempat menjadi tantangan, namun justru membuka jalan perbaikan.

“Kini keuangan PMI Makassar sudah diperiksa akuntan publik dan bisa dideklarasikan secara terbuka. Tantangan sering kali membuka jalan menuju yang lebih baik,” ujar Syamsul yang akrab disapa Deng Ical.

Momen ini sekaligus menjadi ajang penghargaan bagi para pendonor. Sepanjang periode berjalan, PMI mengumpulkan sebanyak 16.568 kantong darah. "Tandasnya.

Dari jumlah itu, 85 persen berasal dari pendonor sukarela. Namun, masih ada lebih dari 1.000 kantong yang disumbangkan karena desakan kebutuhan keluarga.

Kondisi ini menjadi catatan penting. PMI berharap dukungan pemerintah kota dapat menggerakkan masyarakat agar semua pendonor datang atas keikhlasan.

“Pendonor sukarela berbeda dengan yang terpaksa. Semua darah tetap berguna, namun kami lebih nyaman jika semuanya lahir dari hati yang ikhlas,” tambahnya.

Kebutuhan darah meningkat karena kebijakan kesehatan pusat dan standarisasi Badan POM, sehingga banyak rujukan dari Indonesia Timur kini berpusat di Makassar.

Dampaknya, kebutuhan melonjak dari rata‑rata 80–120 kantong per hari, kini bisa mencapai 150 hingga 300 kantong pada jam sibuk.

Manajemen stok dijaga ketat agar tidak ada yang kedaluwarsa. Pemusnahan satu kantong darah memerlukan biaya ratusan ribu rupiah.

PMI juga meluruskan anggapan keliru: tarif yang dikenakan bukan harga jual darah, melainkan biaya pengganti pengolahan sesuai aturan Menteri Kesehatan.

Nilai aturan bisa mencapai lebih dari 600 ribu rupiah, namun PMI Makassar hanya membebankan maksimal 475 ribu rupiah, selisihnya disubsidi. Perhitungan biaya pun masih mengacu harga Jakarta, belum disesuaikan dengan biaya hidup di Sulawesi Selatan.

Dalam acara ini, PMI juga memberikan penghargaan kepada para pendonor sukarela sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.(**)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....