Kemenkum Sulsel Dukung Kebutuhan Formasi Jabatan Kehumasan
- 20 Jun 2026 07:25 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan dukungannya terhadap upaya penataan dan pengusulan formasi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) dengan mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Lanjutan Penyempurnaan Kertas Kerja Penghitungan Kebutuhan JFPH yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025 sekaligus mendukung penataan kebutuhan SDM kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penyempurnaan kertas kerja penghitungan kebutuhan JFPH serta pembahasan data dukung yang menjadi dasar dalam penetapan kebutuhan formasi jabatan kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan sumber daya manusia kehumasan dapat dihitung secara objektif dan sesuai dengan beban kerja yang ada.
Sebagai bentuk komitmen terhadap upaya tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan pemenuhan berbagai bukti dukung yang didasarkan pada kertas kerja penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas. Data dan dokumen yang disiapkan menjadi bagian dari proses verifikasi kebutuhan jabatan yang akan digunakan dalam penataan dan pengusulan formasi JFPH di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dalam menyempurnakan penghitungan kebutuhan jabatan kehumasan. “Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian jenjang karier bagi pegawai yang melaksanakan tugas-tugas kehumasan pemerintah. Khususnya di Kanwil Kemenkum Sulsel, kami berharap penataan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas dapat semakin memperkuat profesionalisme serta pengembangan kompetensi SDM kehumasan,” ujar Meydi.
Menurutnya, keberadaan formasi JFPH yang terukur dan sesuai kebutuhan organisasi akan mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik serta pengelolaan komunikasi pemerintah yang semakin efektif dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah, Jumat (19/6/2026) memberikan apresiasi atas inisiatif dan upaya yang dilakukan dalam penataan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Humas di lingkungan Kementerian Hukum.
“ Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama dalam menyusun kebutuhan formasi JFPH secara terukur dan berbasis data. Kami berharap upaya ini menjadi langkah awal yang baik bagi penguatan SDM kehumasan ke depan sehingga mampu mendukung tugas-tugas komunikasi publik Kementerian Hukum secara lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan,” tutur Andi Basmal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....