Judi Online Mengancam Semua Kalangan, IDMI: Ini Sudah Darurat Iman

  • 10 Jun 2026 21:55 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Maraknya praktik judi online yang kini menyasar hampir seluruh lapisan masyarakat menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk kalangan dai muda. Kemudahan akses melalui telepon genggam dan media digital membuat perjudian daring tidak lagi mengenal batas usia, profesi, maupun status sosial. Fenomena ini dinilai bukan hanya persoalan hukum dan ekonomi, tetapi juga krisis moral dan spiritual yang mengkhawatirkan.

Dalam Obrolan Apresiasi Budaya Lokal pada hari Selasa, 9 Juni 2026 di Pro 4 RRI Makassar, Ustadz Laode Maulana Sidig Hasan, S.Pd.I., M.Pd., dari Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI), menegaskan bahwa maraknya judi online saat ini sudah dapat dikategorikan sebagai kondisi yang mengarah pada "darurat iman".

"Ketika seseorang lebih percaya pada keuntungan instan yang dijanjikan perjudian daripada ikhtiar yang halal dan keberkahan rezeki dari Allah SWT, maka sesungguhnya yang sedang terancam bukan hanya kondisi ekonominya, tetapi juga kualitas imannya," ujarnya.

Menurutnya, judi online berkembang sangat cepat karena memanfaatkan kelemahan psikologis manusia yang ingin memperoleh hasil besar dengan cara mudah. Ditambah lagi, berbagai platform digital membuat akses perjudian semakin terbuka sehingga banyak masyarakat tergoda untuk mencobanya.

Ia menjelaskan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Banyak kasus menunjukkan bahwa kecanduan judi online berujung pada konflik rumah tangga, hilangnya tabungan, utang yang menumpuk, hingga tindakan kriminal untuk menutupi kerugian yang dialami.

"Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika pelaku sudah kehilangan rasa bersalah. Awalnya hanya mencoba-coba, kemudian menjadi kebiasaan, lalu kecanduan. Pada tahap ini hati menjadi tumpul terhadap nasihat agama dan sulit membedakan mana yang halal dan haram," jelasnya.

Ustadz Laode menilai fenomena ini harus menjadi perhatian bersama, terutama para orang tua, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs atau penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan pendidikan agama dan pembinaan karakter.

"Ini adalah pekerjaan bersama. Kita harus membangun ketahanan iman di tengah masyarakat. Anak-anak muda perlu diberikan pemahaman bahwa kesuksesan tidak diperoleh melalui jalan pintas, melainkan melalui kerja keras, kejujuran, dan kesabaran," katanya.

Ia juga mengajak para dai dan tokoh agama untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah yang mampu menjangkau generasi muda. Menurutnya, ruang digital saat ini tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh konten-konten yang merusak moral, termasuk promosi perjudian online.

Fenomena judi online sendiri telah menjadi perhatian nasional karena dampaknya yang semakin luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Berbagai laporan menunjukkan bahwa praktik ini telah menjangkau jutaan masyarakat Indonesia dan menimbulkan kerugian besar bagi keluarga serta lingkungan sekitar.

Menutup pernyataannya, Ustadz Laode mengajak masyarakat untuk menjadikan fenomena maraknya judi online sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Jika kita ingin menyelamatkan generasi bangsa, maka yang harus dibangun terlebih dahulu adalah benteng iman. Karena ketika iman kuat, godaan sebesar apa pun akan lebih mudah dihadapi. Sebaliknya, ketika iman lemah, judi online menjadi pintu masuk berbagai kerusakan lainnya," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....