Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Appi Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah

  • 06 Jun 2026 18:17 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar melakukan pemilahan sampah dari sumbernya sebagai bagian dari gerakan pengelolaan sampah berkelanjutan. Kebijakan tersebut disampaikan saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Makassar Creative Hub, Sabtu 6 Juni 2026.

Selain pemilahan sampah, setiap SKPD juga didorong membuat teba (lubang resapan sampah organik) dan kompos di lingkungan kantor maupun rumah. Menurut Munafri, peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menghadapi tiga krisis lingkungan global, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi

“Tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah Saatnya Bekerja Demi Masa Depan Bumi yang Lebih Berkelanjutan. Ini merupakan panggilan bagi seluruh pihak untuk mengambil tindakan nyata,” ujarnya.

Ia mengungkapkan produksi sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 1.036 ton per hari, sementara kapasitas pengangkutan baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total timbulan sampah. Karena itu, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Munafri menegaskan perubahan harus dimulai dari tingkat individu dan keluarga melalui kebiasaan memilah sampah serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Persoalan sampah berawal dari individu. Karena itu perubahan juga harus dimulai dari individu, kemudian keluarga, lingkungan sekitar hingga komunitas yang lebih luas,” tegasnya.

Pemkot Makassar juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) dalam berbagai kegiatan dan event sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik. Selain itu, pemerintah terus mengembangkan konsep ekonomi sirkular melalui program teba, kompos, urban farming, eco enzyme hingga teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Pada momentum Hari Ulang Tahun Kota Makassar November mendatang, Pemkot berencana memberikan penghargaan kepada individu, komunitas, kelompok tani, dan perusahaan yang dinilai berkontribusi dalam menjaga lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT/RW, lurah, camat, OPD, perusahaan daerah, komunitas lingkungan hingga sektor swasta.

“Kami melaksanakan kerja bakti secara serentak dari Balai Kota hingga seluruh wilayah kelurahan, RT dan RW. Semua bergerak bersama,” katanya.

Helmy menambahkan, sepanjang Juni 2026 Pemkot Makassar juga menyiapkan berbagai agenda lanjutan seperti forum diskusi, pelatihan, workshop lingkungan, serta partisipasi dalam pameran lingkungan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Ia berharap rangkaian kegiatan tersebut mampu menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di tengah masyarakat Kota Makassar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....