Kemenkum Sulsel Gelar Workshop di Sidrap, Dorong Pelaku IKM Naik Kelas

  • 05 Jun 2026 17:52 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Sidrap - Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendapat kesempatan emas untuk memperkuat fondasi usaha mereka secara hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Workshop IKM Berbadan Hukum bertema "Perseroan Perorangan: Solusi IKM Naik Kelas" di Gedung Barugae, Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan sekaligus Plh. Asisten I Pemerintah Kabupaten Sidrap, Ir. Andi Anis Dahlan, M.Si. Para pelaku IKM dan perwakilan dinas terkait memadati ruangan, antusias menyimak materi dari tiga narasumber yang hadir.

Dalam sambutannya, Andi Anis Dahlan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Sulsel yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan usaha kecil di Sidrap. Ia pun mengajak para peserta memanfaatkan sepenuhnya kesempatan ini. Pada kesempatan yang sama, Andi Basmal menyapa para peserta, Kakanwil langsung mengupas keunggulan dan kemudahan mendirikan Perseroan Perorangan, skema badan hukum yang dirancang khusus untuk pelaku usaha mandiri. Ia menekankan bahwa memiliki badan hukum bukan lagi urusan yang rumit dan mahal, melainkan langkah strategis yang justru membuka banyak pintu peluang bagi pelaku IKM.

"Perseroan Perorangan hadir untuk menjawab kebutuhan nyata para pelaku usaha kecil. Dengan berbadan hukum, usaha Anda lebih terlindungi, lebih dipercaya, dan lebih mudah berkembang. Ini bukan sekadar formalitas, ini investasi untuk masa depan usaha Anda," ujar Andi Basmal.

Sementara itu, dalam keterangannya Demson Marihot menambahkan bahwa Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus hadir langsung ke daerah, memastikan pelaku IKM di seluruh Sulawesi Selatan mendapatkan akses yang sama terhadap informasi dan layanan hukum umum.

"Kami tidak ingin pelaku usaha di daerah tertinggal hanya karena kurang informasi. Workshop seperti ini adalah bentuk kehadiran nyata kami. Selama ada IKM yang ingin naik kelas, kami siap mendampingi," tambahnya.

Sesi pemaparan materi menghadirkan tiga narasumber dengan sudut pandang yang saling melengkapi. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, Muhammad Fajri Salman, SKM., M.Kes., membedah potensi IKM di wilayah Sidrap yang dinilai sangat prospektif untuk bertransformasi menjadi badan hukum. Melva Karla Yece Pontoh, S.E., dari KPP Pratama Parepare kemudian menjelaskan ketentuan perpajakan yang berlaku bagi Perseroan Perorangan dan UMKM berbadan hukum. Sesi ditutup oleh Silvana, S.Pi., MM., dari Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), yang menguraikan peluang konkret bagi PT Perorangan dalam mengakses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel sekali lagi menunjukkan perannya yang hadir sebagai mitra strategis pelaku usaha kecil dalam perjalanan mereka menuju usaha yang lebih kuat, legal, dan berdaya saing. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan KI Kemenkum Sulsel Andi Haris, JF Madya Khomaini dan para pegawai bidang Layanan AHU.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....