Barantin Perketat Pengawasan Pengiriman Hewan Kurban di Sulsel

  • 25 Mei 2026 14:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Menjelang pelaksanaan Iduladha yang bertepatan jatuh pada tanggal 27 Mei mendatang, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antardaerah. Langkah tersebut untuk memastikan hewan ternak yang dikirim ke berbagai wilayah tujuan dalam kondisi sehat, layak, dan bebas dari penyakit hewan.

Peningkatan pengawasan di sejumlah titik pengeluaran ternak di Sulawesi Selatan, termasuk di Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong, yang menjadi jalur distribusi utama pengiriman sapi menuju Pulau Kalimantan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan hewan kurban di berbagai daerah menjelang Iduladha. Menurutnya, mobilitas ternak yang tinggi harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit hewan menular strategis, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD).

“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” ujarnya dalam keterangannya Minggu, 24 Mei 2026

Ia menegaskan bahwa tindakan karantina tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. “Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan. Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu sehingga pengiriman ternak tetap aman dan sesuai ketentuan,” katanya.

Selain pengawasan 17 ekor sapi potong di Parepare menuju Balikpapan Kalimantan Timur menggunakan KM Swarna Bahtera Nusantara, Karantina Sulawesi Selatan juga melakukan pengawasan terhadap pengiriman ternak di Pelabuhan Garongkong, Barru. Sabtu (23/5) kemarin, petugas melaksanakan serangkaian tindakan karantina dan pengawasan terhadap alat angkut serta media pembawa berupa 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar yang akan dikirim menuju Kotawaringin Barat menggunakan KMP Awu Awu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....