Sinergi TNI dan Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum Nasional
- 21 Mei 2026 20:49 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID,Makassar - Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia menjadi salah satu topik yang dibahas dalam program Jaksa Menyapa PRO1 RRI Makassar edisi Kamis, 21 Mei 2026. Program yang dipandu Host Risna Supratio tersebut menghadirkan narasumber Kolonel Laut Sutarto Wilson yang menjelaskan prosedur serta mekanisme kerja penempatan personel TNI dalam mendukung tugas kejaksaan, khususnya di bidang pidana militer.
Dalam pemaparannya, Sutarto Wilson menjelaskan bahwa penugasan prajurit TNI di institusi kejaksaan memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan melalui koordinasi antara Kejaksaan Agung RI dengan Markas Besar TNI. “Keberadaan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan bukan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum sipil, tapi melainkan mendukung pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pidana militer dan perkara koneksitas. Penempatan prajurit TNI di kejaksaan dilakukan secara resmi melalui mekanisme penugasan oleh institusi dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
| Baca juga: Tugas Pomdam XIV/Hasanuddin |
Menurutnya, setiap prajurit yang ditugaskan harus melalui proses administrasi dan seleksi sesuai kebutuhan organisasi. Personel yang ditempatkan umumnya memiliki latar belakang hukum militer dan pengalaman dalam penanganan perkara. Sutarto Wilson menambahkan bahwa koordinasi antara unsur kejaksaan dan TNI menjadi hal penting agar pelaksanaan tugas berjalan profesional serta tetap menjaga independensi lembaga penegak hukum.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya, prajurit TNI yang bertugas di kejaksaan bekerja di bawah struktur bidang pidana militer atau Aspidmil. “Bidang tersebut memiliki fungsi utama menangani perkara koneksitas, yakni tindak pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan. Kami berupaya memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif, transparan, dan sesuai prosedur,” kata Sutarto Wilson.
Selain menangani perkara koneksitas, personel TNI yang ditugaskan di kejaksaan juga berperan dalam memperkuat koordinasi antarlembaga. Hal itu dinilai penting terutama dalam pertukaran informasi, pendampingan teknis, hingga pelaksanaan pengamanan tertentu yang berkaitan dengan tugas strategis kejaksaan. Sutarto Wilson menegaskan bahwa seluruh prajurit tetap tunduk pada aturan disiplin militer sekaligus menghormati tata kerja institusi kejaksaan.
Sutarto Wilson menilai masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung mekanisme kerja tersebut. “Bentuk partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan memberikan informasi yang benar apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana koneksitas maupun pelanggaran hukum yang melibatkan unsur sipil dan militer. Selain itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Menutup perbincangan, Sutarto Wilson berharap masyarakat dapat memahami bahwa mekanisme penugasan prajurit TNI di Kejaksaan RI merupakan bagian dari sinergi negara dalam memperkuat penegakan hukum nasional. “Kolaborasi tersebut tetap mengedepankan aturan hukum, profesionalisme, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Sinergitas TNI dan kejaksaan bertujuan menciptakan sistem penegakan hukum yang semakin kuat, tertib, dan terpercaya,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....