Pemkot Makassar Hadirkan Layanan Adminduk hingga ke Kelurahan

  • 20 Mei 2026 10:04 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah terus diperkuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar kini mengoptimalkan pendekatan “jemput warga” dengan menghadirkan layanan langsung hingga tingkat kelurahan.

Langkah tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang efisien tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, maupun kantor kecamatan. Kini, berbagai layanan Adminduk seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kependudukan, hingga surat keterangan tidak mampu dapat diakses lebih dekat melalui kantor kelurahan setempat.

Implementasi program itu terlihat saat Wali Kota Makassar melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa 19 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat melalui pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan.

“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran titik layanan baru di wilayah Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memberikan pelayanan maksimal sekaligus memangkas jarak akses masyarakat yang selama ini menjadi kendala. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. “Kunjungan ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan berjalan optimal hingga ke level paling dekat dengan warga,” katanya.

Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, menuturkan bahwa sinergi lintas perangkat daerah penting untuk mendukung transformasi layanan publik yang lebih responsif di Kota Makassar.

“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ke depan layanan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Pola pelayanan juga diupayakan tidak lagi terpusat di kantor kecamatan, melainkan tersebar di sejumlah titik strategis. “Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Appi, keberadaan unit layanan keuangan odi Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan. “Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar. Meski demikian, Pemkot tetap akan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran operasional. “Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memudahkan akses masyarakat.

Menurutnya, luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di Biringkanaya menjadi pertimbangan utama dalam menghadirkan layanan tambahan di luar kantor kecamatan.

“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya ini wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” ujar Hatim.

Ia menyebutkan, pertimbangan pemilihan lokasi layanan didasarkan pada faktor jarak dan kepadatan penduduk agar pelayanan lebih menjangkau masyarakat.

Adapun layanan yang kini dapat diakses masyarakat melalui unit pelayanan m meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pembuatan KK dan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga pendaftaran serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Hadirnya unit layanan ini, kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” harap Hatim.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya, Maharuddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....