Transformasi Digital Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Masyarakat

  • 19 Mei 2026 15:12 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Literasi digital seharusnya tidak sekadar dimaknai sebagai kemampuan teknis dalam mengoperasikan gadget atau aplikasi (digital skill). Lebih dari itu, transformasi digital yang masif menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan menganalisis informasi serta mengedepankan etika digital (digital ethics) dan budaya digital (digital culture).

Sekertaris Dinas Kominfo SP Prov. Sulsel, Sultan Rakib dalam Program Literasi Digital pada Selasa, 19 Mei 2026 menilai dampak positif yang diakibatkan oleh transformasi digital berbanding lurus dengan dampak negatif yang lahir dari sebuah transformasi digital. Pemahaman yang parsial membuat perkembangan teknologi menjadi pisau bermata dua, yang mana peningkatan kemudahan akses berbanding lurus dengan tingginya risiko kejahatan siber, seperti penipuan daring (scamming), skimming, hingga pencurian data pribadi.

“Berbagai upaya yang kita lakukan, termasuk melakukan upaya-upaya sosialisasi di sekolah-sekolah, di SD, SMP, bahkan SMA yang menjadi domain dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini menjadi tantangan bagi kita semua dan tantangan bagi Kominfo sendiri bahwa literasi digital itu wajib kita terapkan di seluruh elemen masyarakat dari tingkat sekolah. Bahkan banyak orang tua yang menggunakan gadget itu tidak tahu dampak buruk yang menimpa dia dan lain-lain sebagainya,” ujar Sultan.

Di era keterbukaan informasi, media sosial telah menjadi platform instan yang sangat digandrungi karena menyajikan konten yang ringan dan cepat dicerna. Namun, hal ini memicu fenomena kebablasan informasi yang mengancam eksistensi media mainstream (cetak, radio, dan portal berita resmi).

Penggunaan ungkapan yang tidak elegan dan mengabaikan etika masih marak terjadi di berbagai platform digital, seperti Facebook, Instagram, X (Twitter), dan TikTok. Ironisnya, banyak pengguna yang tetap memanfaatkan ruang tersebut meskipun sadar telah melanggar standar komunitas dan regulasi keamanan yang ditetapkan oleh masing-masing platform.

“Nah, persoalannya sekarang adalah kita memiliki masyarakat kita memiliki standar ganda gitu ya. Jadi kalau pornografi yang dia maksud, misalnya dilarang pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya, yang ada dalam pemikirannya mungkin ya, platform itu adalah naked body gitu, tidak memakai baju dan lain sebagainya. Padahal ketika kita berbicara pornoaksi dan pornografi verbal, itu menjadi bagian yang terpisahkan dari pornoaksi dan pornografi itu,” jelas Sultan.

Sultan mengungkapkan bahwa saat ini, media mainstream harus mengalokasikan waktu dan biaya operasional yang besar untuk melakukan verifikasi faktual (double-check) demi menjaga akurasi berita, media sosial justru kerap memproduksi konten bombastis dan clickbait demi mengejar monetisasi dan engagement. Akibatnya, masyarakat sering kali terjebak dalam kepanikan akibat hoaks, karena algoritma media sosial terus memicu dopamin tanpa mempedulian keabsahan data.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....