Terminal Mallengkeri Opsi Lahan bagi Pedagang yang Ditertibkan di Kec.Tamalate
- 14 Mei 2026 20:21 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Tiga puluh persen pedagang di Kecamatan Tamalate telah ditertibkan. Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan, mengurangi kemacetan, serta menata keindahan kota.
Namun ditegaskan selama penertiban berlangsung, pendekatan persuasif dan humas tetap dikedepankan. "Kita sementara masih mengurus (PKL) ini dengan memberikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga tapi harapannya kedepan para pedagang bisa lebih memiliki kesadaran untuk membongkar sendiri lapaknya,"kata Aril, Kamis, 14 Mei 2026.
Di sisi lain, ia menyebut saat ini pihaknya tengah mencari opsi lahan baru bagi pedagang yang sudah ditertibkan dan rencananya Terminal Mallengkeri masuk dalam salah satu daftar tempat yang dianggap layak. "Yah kami masih cari opsi, kalau kami di Tamalate sudah sempat mengajukan lokasi di Terminal Mallengkeri tapi masih dikaji dulu apakah memang bisa menampung di situ atau tidak,"jelas Aril.
Dipastikan penertiban ini akan terus dilakukan dan pengawasan di titik-titik yang sudah ditertibkan juga rutin dijaga oleh pemerintah kecamatan. Sementara itu, Seorang Pengendara, Nisa mengaku sejak penertiban dilakukan, ruas jalan semakin luas dan tidak lagi terjadi kemacetan serta keindahan kota semakin terlihat. Namun ia berharap agar pemerintah tetap mencari lahan baru bagi pedagang yang sudah diterbitkan.
"Betul, jangan sampai dimatikan usaha atau mata pencahariannya orang. Kasihan kalau dia sudah lama jualan tapi disuruh pindah terus tidak ada lahan yang cocok disiapkan,"harap Nisa.
Selain di Kecamatan Tamalate, penertiban juga aktif dilakukan di hampir semua kecamatan di Makassar seperti Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, Kecamatan Tamalanrea hingga Kecamatan Panakkukang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....