Warga Tamalanrea Desak Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi PLTSa
- 10 Mei 2026 22:56 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah pusat meninjau ulang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Minggu 10 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, warga menilai proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan apabila tetap dibangun di dekat kawasan permukiman masyarakat. Massa aksi menegaskan penolakan mereka bukan terhadap proyek pengelolaan sampah, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat.
Perwakilan warga Tamalalang, Hj. Sinar, meminta Menteri Keuangan Republik Indonesia turun langsung melihat kondisi masyarakat di sekitar lokasi proyek sebelum mengeluarkan pernyataan terkait kelanjutan pembangunan PLTSa di Tamalanrea. “Kami tidak menolak pembangunan PLTSa, tetapi kami menolak jika dibangun di tengah permukiman warga. Sampai kapan pun kami akan tetap mempertahankan ruang hidup kami,” kata Hj. Sinar saat menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.
Ia menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat apabila dipaksakan tanpa persetujuan warga. Karena itu, masyarakat meminta pemerintah mempertimbangkan lokasi alternatif yang lebih aman dan tidak berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Sementara itu, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan, Fadli Gaffar, menegaskan penggunaan anggaran negara tidak boleh mengorbankan hak kesehatan maupun hak lingkungan masyarakat. Ia menilai warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan terhadap proyek yang dianggap merugikan ruang hidup mereka.
“Kami menolak apabila anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merampas hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat. Warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan dan pendapatnya,” ujar Fadli.
Fadli menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Menurutnya, pendekatan dialog menjadi hal penting agar persoalan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Melalui aksi tersebut, warga bersama organisasi masyarakat sipil menegaskan akan terus mengawal rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea hingga tuntutan mereka terkait peninjauan ulang lokasi proyek mendapat respons dari pemerintah dan pihak terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....